Breaking News:

Setelah Amerika Serikat, Negara Ini Juga Larang Visa Untuk 5 Negara Mayoritas Muslim

Kebijakan presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump satu diantaranya melarang tujuh negara mayoritas muslim memasuki negaranya.

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Arif Setyabudi

TRIBUNTRAVEL.COM - Kebijakan presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump satu diantaranya melarang tujuh negara mayoritas muslim memasuki negaranya.

Selain itu, Donald Trump juga mengambil keputusan untuk seluruh pengungsi dari seluruh dunia ditolak masuk Amerika Serikat (AS) selama 120 hari.

Imigran dari negara-negara dengan kekhawatiran teroris ditangguhkan selama 90 hari.

Negara-negara yang termasuk dalam larangan AS di Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.

Negara lain yang menghentikan penerbitan visa untuk negara mayoritas muslim adlah Kuwait.

Kuwait resmi mengehntikan visa untuk warga negara Suriah, Irak, Pakistan, Afghanistan dan Iran.

Bahkan, Kuwait adalah satu-satunya negara untuk melarang masuknya warga negara Suriah sebelum tindakan Trump.

Kuwait City sebelumnya mengeluarkan suspensi visa bagi semua warga Suriah pada tahun 2011.

Sekelompok militan membom sebuah masjid Syiah pada 2015, menewaskan 27 warga negara Kuwait.

2 dari 2 halaman

Sebuah survei tahun 2016 yang dilakukan oleh Expat Insider peringkat Kuwait salah satu negara terburuk di dunia untuk ekspatriat, terutama karena hukum yang sangat ketat.

Selanjutnya
Tags:
KuwaitDonald TrumpAmerika Serikat Quincy Jones Pager (Beeper) Brittney Griner Ivana Trump Nawaf Al-Sabah Benjamin Franklin
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved