Breaking News:

Berita Menarik

Gila! Pria Ini Simpan Duit Rp 267 Miliar di Bawah Kasur, Setelah Diselidiki, Ternyata Ia . . .

Menyimpan uang di bawah ranjang tampaknya merupakan perilaku biasa yang dilakukan hampir di seluruh dunia.

Editor: Sri Juliati
US Attorney MA / Twitter / Telegraph
Inilah tumpukan uang tunai yang ditemukan polisi di sebuah apartemen di Massachusetts, AS. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Menyimpan uang di bawah ranjang tampaknya merupakan perilaku biasa yang dilakukan hampir di seluruh dunia.

Namun, jika uang yang disimpan di bawah ranjang mencapai 20 juta dolar AS atau Rp 267 miliar, itu baru luar biasa.

Ya, jumlah uang sebanyak itulah yang ditemukan kepolisian di sebuah tempat tidur di sebuah apartemen di Massachusetts, Amerika Serikat.

Melansir dari Telegraph, foto tumpukan uang tunai itu kemudian diunggah kantor Kejaksaan Agung AS lewat akun Twitter resminya.

Kantor kejaksaan menambahkan, kepolisian telah menahan seorang pria asal Brasil yang diduga terkait dengan penemuan uang miliaran rupiah itu.

Pria bernama Cleber Rene Rizeiro Rocha (28) itu dituduh melakukan pencucian uang yang diperolehnya dari sebuah skema piramida.

Jaksa penuntut mengatakan, Rocha merupakan bagian dari skema pemindahan uang sebesar jutaan dolar AS, uang hasil pencucian di Hongkong ke Brasil.

Rocha menyerahkan sebuah koper berisi uang tunai 2,2 juta dolar AS di sebuah restoran sebelum para agen menguntitnya ke sebuah apartemen tempat dia ditangkap.

Polisi menduga uang itu berasal dari TelexFree, sebuah perusahaan telepon internet yang sudah tak beroperasi dan merupakan bagian dari sebuah skema piramida.

Sejauh ini, kuasa hukum tersangka membantah semua tuduhan kepolisian karena Rocha tak pernah memiliki catatan kejahatan apa pun.

Sumber: Surya
Tags:
MassachusettsAmerika SerikatBrasil Quincy Jones Pager (Beeper) America Mineiro
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved