Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNTRAVEL.COM - Jangkrik merupakan serangga yang masih berkerabat dengan belalang.
Dalam penggunaannya sebagai bahan makanan, mungkin saat ini masih belum familier bagi masyarakat umum.
Akan tetapi di Pekanbaru, ternyata olahan makanan dari jangkrik ini bisa kita temui.
Adalah Sri Rahayu, wanita yang mengolah berbagai makanan yang bercita rasa jangkrik ini.
Bagi yang belum mengetahui, jangkrik merupakan bahan makanan halal yang dikeluarkan melalui Fatwa MUI melalui No. KEP 139/MUI/IV/2000.
Melalui fatwa tersebut dijelaskan, jangkrik adalah binatang serangga sejenis belalang dan membudidayakannya untuk diambil manfaatnya untuk dimakan atau dijual.
Misalnya untuk kosmetik.
Hukumnya adalah boleh (mubah/halal), sepanjang tidak menimbulkan bahaya (mudarat).
Makanan ringan yang diolah Sri dari jangkrik adalah rempeyek jangkrik.
Rempeyek jangkrik buatan Sri menjadi camilan yang sudah cukup dikenal oleh masyarakat di Pekanbaru.
Pengolahan rempeyek jangkrik ini juga hampir sama dengan rempeyek pada umumnya, hanya berbeda campuran.
Bila biasanya berbahan kacang atau teri, namun pada rempeyek ini berbahan jangkrik.
Tampilan dan aroma dari rempeyek ini juga hampir sama dengan rempeyek pada umumnya.
Hanya saja untuk rasanya, sedikit berbeda.
Perbedaan rasanya tidak membuat rasa rempeyek ini berkurang.
Malahan membuat rempeyek ini terasa lebih gurih kerena tekstur jangkrik yang renyah saat digoreng.
"Rasa jangkrik itu seperti udang, teksturnya juga renyah sehingga menyatu dengan tekstur crispy rempeyek," ujar Sri.
Dalam pembuatannya, jangkrik yang digunakan adalah yang masih muda dan belum bersayap.
Jangkrik dibersihkan dan dimasukkan ke dalam adonan rempeyek.
Setelah itu digoreng hingga matang.
Setelah digoreng, kondisi jangkrik tidak hancur.
Melainkan tampak pada sisi rempeyek sehingga sangat khas dengan namanya.
Selain nikmat dan renyah, dikatakan Sri cemilan ini juga mengandung gizi tinggi.