TRIBUNTRAVEL.COM - Guys, ada satu hukuman unik bagi maling yang diterapkan di sebuah desa di Guilin, Tiongkok.
Para maling mungkin akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya di desa yang satu ini.
Si pelaku tak hanya dijebloskan ke dalam penjara, namun sebelumnya ia dihukum 'berendam' di dalam septic tank.
Menjijikkan!
Ya, aturan ini berlaku di sebuah desa di Guilin, Wilayah Otonomi Guangxi Zhuang, Tiongkok.
Baru-baru ini, warga desa tersebut menangkap basah seorang pria yang mencuri seekor anjing.
Dilansir Huanqiu, alih-alih menyerahkannya ke polisi, maling itu disuruh masuk ke dalam septic tank yang berisi kotoran manusia.
Foto yang beredar di jejaring sosial Weibo itu memperlihatkan, si pria berdiri, kotoran manusia setinggi separuh badannya.
Maling anjing di Guilin, Wilayah Otonomi Guangxi Zhuang, Tiongkok, yang dihukum berendam di dalam septic tank.
Dilansir TribunTravel.com dari Surya, ia berusaha menutupi mukanya dari jepretan kamera warga yang melihatnya.
Netizen yang melihat foto tersebut langsung berkomentar.
"Sebenarnya warga telah mengampuninya. Ia beruntung tidak disuruh memakan tinja-tinja tersebut."
Netizen lain menambahkan, "Ia mungkin tidak akan berani mencuri lagi seumur hidupnya."
Ini bukan pertama kalinya maling anjing dihakimi waga di Guangxi Zhuang.
MailOnline sebelumnya juga melaporkan dua maling anjing dihajar hingga tewas. (Surya/Titis Jati Permana)