Breaking News:

Siapkan Budget Lebih, Tarif 4 Ruas Tol di Jawa Resmi Naik, Ini Jadwalnya

Empat ruas tol dipastikan bakal mengalami kenaikan tarif pada periode Oktober-Desember 2016.

Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana di ruas jalan tol Mojokerto - Krian, Jawa Timur, difoto dari udara, Selasa (28/6/2016). Ruas jalan tol ini sudah beroperasi dan bisa digunakan sebagai jalur mudik Lebaran 2016. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang gemar traveling antar kota antar provinsi di Jawa menggunakan mobil, wajib perhatikan hal ini.

Empat ruas tol dipastikan bakal mengalami kenaikan tarif pada periode Oktober-Desember 2016.

Keempat ruas tol tersebut adalah ruas Jalan Prof Dr Ir Sedyatmo (Tol Bandara Soekarno-Hatta), Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi I, dan Surabaya-Gresik.

Tarif baru untuk keempat ruas tol tersebut saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Kendati demikian, waktu kenaikan tarif tersebut telah ditentukan dengan ruas tol yang naik pada Oktober 2016 adalah Tol Prof Dr Ir Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, dan Kertosono-Mojokerto seksi I.

Sementara tarif tol yang naik pada Desember 2016 adalah Surabaya-Gresik.

"Sekarang yang pertama baru Tol Prof Dr Ir Sediyatmo nanti menyusul Jakarta-Cikampek. Untuk Sediyatmo naiknya sekitar Rp 1.000," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Namun begitu, Herry enggan merincikan berapa kenaikan tarif tol di tiga ruas lainnya.

Dia hanya menjelaskan kenaikan tarif ini didapat dari penghitungan inflasi yang dikalikan terhadap tarif sebelumnya.

"Nanti yang terakhir kenaikannya Surabaya-Gresik. Kalau kenaikan itu inflasi jadi sesuai aturan inflasi berapa dikalikan tarif sebelumnya," kata dia dilansir TribunTravel.com dari Kompas.com.

2 dari 2 halaman

Sebagai informasi, jadwal kenaikan tarif tol telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.

Jika mengacu pada jadwal yang ada seharusnya urutan kenaikan tarif tol adalah sebagai berikut:

1. Ruas Jalan Tol Profesor Dr Ir Sedyatmo tarif golongan I terakhir sebesar Rp 6.000.

Jadwal kenaikan seharusnya dilakukan per tanggal 19 September 2016.

2. Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tarif golongan I terakhir sebesar Rp 13.500.

Waktu penyesuaian tarif seharusnya per tanggal 16 Oktober 2016.

3. Ruas Jalan Tol Kertosono-Mojokerto seksi I tarif golongan I terakhir sebesar Rp 10 ribu.

Jadwal kenaikan seharusnya dilakukan penyesuaian tarif tol per tanggal 17 Oktober 2016.

4. Ruas Jalan Tol Surabaya-Gresik, lewat operator Marga Bumi Matra Raya, tarif golongan I terakhir sebesar Rp 12 ribu dan dilakukan penyesuaian tarif tol per tanggal 23 Desember 2016.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaGresikSurabayaCikampek
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved