TRIBUNTRAVEL.COM - Tahun 2017 memang masih lama, guys.
Namun, nggak ada salahnya untuk menyusun rencana mau liburan ke mana dan bareng siapa.
Apalagi tahun depan, ada banyak libur panjang yang bisa kamu nikmati.
Pasalnya, beberapa tanggal merah jatuh pada hari Kamis dan Senin.
Alhasil, kamu yang bekerja dengan sistim lima hari kerja, bisa ajukan izin satu hari.
Atau bisa juga mengambil jatah cuti tahunan demi bisa liburan ke luar kota.
Ditambah lagi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan, 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan tersebut membuat bertambahnya satu hari libur nasional.
Pada 2017, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Nah, berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
10. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
12. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017:
1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

liburnasional.com
Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional alias harpitnas sepanjang 2017.
Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak ada libur bersama.
Nah, bila kamu ingin menghindari jadwal libur yang nggak terlalu padat, bisa memilih mengambil cuti pada Februari, Juli, Oktober, dan November.
Pada empat bulan itu, nyaris tak ada hari tanggal merah kecuali hari Minggu.
So, sudah siap merancang liburanmu tahun depan, guys?