TRIBUNTRAVEL.COM - Ada saja cara yang dilakukan pengusaha agar produk yang ia jual laris terjual.
Termasuk mengikuti tren, perkembangan, hingga berita-berita terbaru.
Tak heran, cara ia yang lakukan terkadang nyleneh dan unik.
Seperti Haris G Bastian.
Melalui akun media sosial Facebook, Haris menjual bubuk kopi.
Nah, uniknya, Haris memasang foto Jessica Kumala Wongso di kemasannya.
Begitu juga dengan pemberian nama produk tersebut, yaitu Jessica Coffeemix.
Seperti diketahui Jessica Kumala Wongso merupakan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.
Kasus ini tengah memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal inilah yang membuat Haris terinspirasi untuk membuka bisnis yang berhubungan dengan Jessica, seperti dilansir TribunTravel.com dari TribunSolo.com.
Tepat Sabtu (13/8/2016), Haris mengunggah Jessica Coffeemix melalui akun Facebook.
Ia pun menjamin, kopi yang diproduksinya tanpa sianida sehingga aman dikonsumsi.
"Teman2 q di FB.. perkenalkan Kami CV.RAS MUHAMMAD.. Memproduksi 100% biji kopi ASLI. 0% SIANIDA.. ***** INGAT*** ASLI TANPA SIANIDA... jadi AMAN.," tulisnya pada caption foto.
Kopi yang diproduksi dari Surabaya ini pun lebih dibuat menarik.
Terdapat kata-kata yang dituliskan yang seolah-olah menjadi ajakan Jessica.
Misalnya seperti, "Hai, ngopi yuk" dan "Jangan lupa ajak teman2 yaa.."

Facebook
Produk yang dijual oleh Haris ini terdapat dua jenis, yakni kopi original dan kopi hijau untuk diet.
Dari sejumlah postingannya, Haris membanderol harga kopinya senilai Rp 15 ribu untuk ukuran 150 gram.
Cukup murah bukan?
Nggak hanya itu, kabarnya sebentar lagi, Haris juga akan memproduksi kopi ini dengan kemasan sekali buat atau sachet.
Bagaimana berani coba?
Jika tertarik, kamu bisa saja membeli melalui akun media sosial Facebook.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, kopi berlabel "Jessica Coffeemix" yang bergambar wajah Jessica merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
Sebab pembuat kopi tersebut tidak izin terlebih dahulu kepada pihak Jessica.
"Pertama, saya pikir enggak etis. Kedua, melanggar hukum karena setiap penggunaan gambar Jessica tanpa izin itu kan pasti melanggar Undang-Undang Hak Cipta," ujar Otto seperti dilansir TribunTravel.com dari Kompas.com, Selasa (23/8/2016).
Otto menuturkan, penggunaan gambar siapa pun tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
Hal tersebut merupakan tindakan pidana.
Meski begitu, Otto menyebut belum melakukan upaya hukum apa pun mengenai hal tersebut.
Tim kuasa hukum akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Jessica pada Rabu (24/8/2016) besok.
"Besok kami akan rundingkan dengan Jessica. Kami mau bertemu Jessica besok, akan tanya maunya gimana. Kalau dia ingin ya kami akan melakukan tindakan (hukum)," kata dia.
