TRIBUNTRAVEL.COM - Di Indonesia, terbiasa menyebut uang yang kita gunakan sebagai uang kertas.
Sehingga masyarakat beranggapan bahwa uang tersebut dibuatnya dari bahan kertas.
Pada kenyataannya, uang yang kita pakai bertransaksi ini bukan dibuat dari kertas lho.
Sehingga ketika uang ini digunakan terus menerus, terlipat, hingga terkena air pun tidak akan robek.
Rahasianya ada di material pembuatannya.
Uang logam memang punya masa pemakaian lebih lama dari uang kertas.
Sehingga uang jenis kertas ini harus diperhatikan pembuatannya, agar tetap awet untuk digunakan masyarakat.
Uang kertas harus tahan air dan tidak mudah robek.
Walaupun kita menyebutnya uang kertas, ternyata dibuatnya bukan dari kertas, lho.
Lembaran uang rupiah 100 persen dibuat dari kapas.
Kapas inilah yang membuat uang punya elastisitas tinggi.
Begitu pula saat proses pembuatannya.
Dilansir dari TribunSolo.com, menurut Pratomo (2000), uang kertas rupiah harus memiliki kondisi fisik seperti ini:
1. Tensile strength (indeks tarik) bagus
2. Tearing strength (ketahanan sobek) tinggi
3. Folding endurance (ketahanan lipat) tinggi
4. Tahan lama (durable)
5. Tidak mudah luntur
6. Perlu zat kimia tertentu untuk menghindari pemalsuan
Jika syarat-syarat di atas terpenuhi, maka uang kertas sebuah negara dikatakan sudah baik.
Lalu dari mana Indonesia mendapatkan kapas untuk membuat uang kertas?
Dari berbagai literasi, Indonesia ternyata mengimpor kapas dari negara lain di antaranya Inggris, Perancis, Jerman, dan Belanda.
Tak hanya kapas, Indonesia juga mengimpor tanda air dan benang pengamannya demi kualitas mata uang kertas yang mumpuni.
Sedangkan untuk uang pecahan, ada yang dibuat dari plastik.
Sampai saat ini, komposisi serta spesifikasi pembuatan uang harus dirahasiakan.
Tidak bisa dipublikasikan begitu saja.
Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) hanya menyediakan tinta dan desain uang yang bakal dicetak saja.
Jadi, kalau ditanya lembaran rupiah dibuat dari apa, jawabannya adalah kapas.