Breaking News:

Burung Hantu jadi Obyek Foto Dieng - Begini Isi Surat Teguran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah melayangkan surat teguran pada para pelaku peragaan burung hantu di sekitar kawasan Dieng

Penulis: Sri Juliati
Editor: Sri Juliati
Facebook/Raisa Ghifari
Postingan burung hantu yang jadi obyek foto di Dieng. 

Laporan wartawan TribunTravel.com, Sri Juliati

TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam alias BKSDA Jawa Tengah melayakan surat peringatan pada para pelaku peragaan burung hantu di sekitar kawasan Dieng.

Hal ini terkait protes netizen tentang burung hantu yang jadi objek foto di kawasan wisata Dieng.

(Baca: Wisata Dieng - Miris! Burung Hantu Jadi Obyek Foto di Siang Hari, Netizen Protes)

Begini petikan surat yang ditandatangi Kepala Balai Ir Suharman MM, dikutip dari foto yang diunggah akun Facebook Raisa Ghifari.

"Sehububungan dengan maraknya polemik dan pemberitaan di media sosial terutama komplain/protes-protes yang dilakukan oleh para penyayang binatang kepada kami terkait kegiatan peragaan burung hantu yang digunakan sebagai media/obyek foto yang saudara lakukan, bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kegiatan peragaan satwa yang saudara lakukan harus dipayungi Izin Peragaan Komersial Dalam Negeri.

2. Dalam pelaksanaan peragaan satwa harus memperhatikan aspek kesejahteraan satwa (animal welfare) yaitu menjaga keberlangsungan hidup satwa agar satwa hidup sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan perilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman sesuai dengan fitrohnya.

3. Burung hantu termasuk satwa nokturnal (aktif pada malam hari), sehingga secara perilaku alaminya, burung hantu akan mengalami tekanan dan paksaan atau dengan kata lain tersiksa apabila dipaksa untuk bisa beraktivitas di siang hari pada ruang terbukadan pencahayaan yang terang.

4. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas agar Saudara menghentikan kegiatan memperagakan burung hantu yang digunakan sebagai media/obyek foto pada siang hari di ruang terbuka dan pencahayaan yang terang.

2 dari 2 halaman

5. Apabila tidak/belum memiliki alternatif lain, kami minta agar saudara segera memberikan perlakuan khusus terhadap burung hantu yang saudara gunakan untuk obyek foto tersebut berupa pelengkap lingkungan kandang dan tempat bersembunyi/privasi/gelap yang bertujuan untuk memfasilitasi satwa mengekspresikan perilaku alaminya, meminimalisir gangguan secara psikologi dan menghindari terik matahari serta memayungi kegiatan tersebut dengan izin yang sesuai dengan ketentuan."


Facebook/Raisa Ghifari

Selanjutnya
Sumber: Tribun Seleb
Tags:
Raisa GhifariBalai Konservasi Sumber Daya AlamDiengDieng Culture FestivalFacebook Sumur Jalatunda Museum Kailasa Facebook Lite
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved