Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terdampar di Bandara Selama 110 Hari Akibat Lockdown, Turis Ini Berhasil Pulang ke Negara Asalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roman Trofimov saat berada di Bandara Ninoy Aquino, Manila, Filipina.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mewabah hampir di seluruh penjuru dunia, sejumlah negara melakukan pembatasan akses perjalanan (lockdown).

Akibatnya banyak wisatawan yang terpaksa menunda perjalanan mereka atau justru tidak bisa pulang ke negara asal.

Seperti yang dialami seorang turis asal Estonia, Roman Trofimov yang terdampar di bandara selama 110 hari karena pembatasan perjalanan.

Dilansir dari laman Foxnews.com, Sabtu (11/7/2020), Trofimov bepergian dari Bangkok pada 20 Maret 2020 dengan menggunakan maskapai AirAsia dan mendarat di Bandara Manila, Filipina.

Wanita Berhijab Pesan Kopi di Starbucks, Barista Tulis Nama ISIS di Gelasnya

Begitu tiba, dia mengetahui bahwa tidak dapat meninggalkan daerah keberangkatan, karena Filipina tidak mengeluarkan visa untuk kedatangan karena lockdown.

Maskapai AirAsia juga dilaporkan tidak diizinkan membawanya kembali ke Thailand karena pandemi.

Sejak 20 Maret, Trofimov telah terjebak di Bandara Manila, Filipina dan bertahan hidup dengan makanan ringan di bandara atau yang disumbangkan oleh staf bandara.

"Maskapai ini mengatakan saya harus menunggu karantina komunitas yang disempurnakan untuk berakhir sebelum saya diizinkan untuk terbang," kata Trofimov kepada The Sun.

"Kesehatan saya semakin buruk karena kekurangan gizi, sinar matahari dan udara segar," imbuhnya.

Trofimov kemudian membuat beberapa permohonan di halaman media sosial untuk membantunya keluar dari bandara.

Dia bertanya kepada kedutaannya, tetapi dia tidak bisa mendapatkan penerbangan repatriasi.

Menurut sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Estonia, para pejabat mengklaim Trofimov telah terbang ke negara Asia Selatan setelah peringatan tentang virus Corona dibagikan.

Tonton juga:

"Penting untuk dicatat bahwa dia terbang ke Filipina pada saat negara-negara telah mengumumkan situasi darurat dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan peringatan perjalanan," isi pernyataan tersebut.

Turis asal Estonia ini dilaporkan bepergian menggunakan paspor abu-abu yang berarti dia bukan warga negara Estonia, melainkan hanya tinggal di negara tersebut.

Halaman
12