Sebelas negara menduduki tempat ketiga dengan warga negara mereka dapat mengakses 165 tujuan bebas visa atau hanya dengan visa on-arrival.
Selain Amerika Serikat, 10 negara lain yang menduduki peringkat ketiga paspor terkuat di dunia adalah Denmark, Swedia, Finlandia, Luksemburg, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Norwegia dan Korea Selatan.
Inggris menduduki peringkat keempat dengan Belgia, Austria, Jepang, Yunani, Portugal, Swiss, Irlandia dan Kanada.
Peringkat keempat paspor terkuat di dunia ini dapat mengunjungi 164 negara di dunia.
Di peringkat lima ada Republik Ceko dan Hungaria, yang dapat melakukan perjalanan bebas visa atau cukup dengan visa on-arrival ke 163 negara.
Di tempat keenam di 162 negara adalah Malta, Islandia dan Selandia Baru.
Dengan kunjungan bebas visa atau visa on-arrival di 161 negara di peringkat ketujuh ada Australia, Malaysia, Slovenia, Polandia, Lithuania, Slovakia, dan Latvia.
Peringkat ini diikuti oleh Estonia di tempat ke-8, yang memiliki akses ke 160 negara.
Lalu ada Rumania dan Bulgaria (peringkat ke-9) dengan kunjungan bebas visa atau visa on-arrival di 158 negara, serta Siprus dan Liechtenstein (peringkat ke-10) di 157 negara.
Paspor paling lemah di dunia dipegang oleh Afghanistan, yang menawarkan akses bebas visa hanya ke 29 negara di dunia.
Paspor lemah lainnya termasuk Irak (32 negara), Pakistan (35 negara), Suriah (36 negara) dan Somalia (38 negara).
Sementara itu, Indonesia menduduki peringka ke-57 paspor terkuat di dunia bersama Lesotho, dengan 76 negara yang dapat dikunjungi bebas visa atau cukup dengan visa on-arrival.
Passport Index memberikan peringkat paspor secara real-time dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah tambahan.
Data untuk peringkat ini diambil dari sumber-sumber yang tersedia untuk umum dan informasi resmi yang disediakan oleh lembaga pemerintah.
Pada Februari 2018 lalu, Henley & Partners Visa Restrictions Index menyatakan paspor Singapura dan Jepang adalah yang paling kuat.
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)
Baca tanpa iklan