Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor Indonesia

SPLP berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.

Kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP sesuai aturan KBRI adalah:

a. Kartu identitas dari Indonesia, yaitu:

– KTP

– Akta kelahiran/Buku Nikah

– Kartu Keluarga

b. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat

c. Salinan atau fotokopi paspor jika ada

d. Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani

e. Pasfoto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang

f. Membayar biaya pembuatan SPLP, tetapi perlu diingat biaya pembuatan SPLP di berbagai negara bervariasi.

Seluruh kelengkapan tersebut harus kamu bawa ke KBRI setempat untuk pengajuan SPLP.

Lama prosesnya tergantung pada KBRI di masing-masing negara, bisa hanya satu hari tetapi juga bisa sampai beberapa minggu.

Proses penerbitan SPLP bisa memakan waktu yang lama, jika pemohon tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.

4. Segera urus pembuatan paspor baru begitu kembali ke Indonesia.

Setelah menyelesaikan seluruh proses di atas, SPLP sudah berada di tangan kamu.

Namun saat kamu sudah kembali ke Indonesia, jangan lupa untuk segera mengurus pembuatan paspor baru.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)