TRIBUNTRAVEL.COM - Media sosial Facebook sempat dihebohkan dengan rekaman CCTV pria yang berpaikaian pilot memukul pegawai hotel.
Kejadian pemukulan ini disebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur dengan tanggal kejadian 30 April 2019.
Pemukulan ini disebabkan karena kurang puasnya pilot Lion Air dengan jasa penyetrikaan hotel sehingga seragam dinasnya kurang rapi.
Dalam rekaman tersebut, pilot Lion Air berinisial AG marah-marah dan masuk ke dalam ruang kerja resepsionis.
Pegawai hotel yang menjelaskan apa yang dikeluhkan pilot Lion Air tersebut.
Tonton juga:
Tak hanya marah-marah, pilot Lion Air itu memukul pegawai hotel di Surabaya tersebut.
Korban Laporkan Pilot Lion Air
Akibat pemukulan oleh pilot Lion Air Pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR (28) mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan pemukulan pilot Lion Air pada dirinya.

Setelah dimintai keterangan, kepolisian mengeluarkan laporan polisi dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.
Saat dimintai keterangan awak media, korban mengaku menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian. Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di hotel," kata AR di Mapolrestabes Surabaya seperti dikutip TribunTravel.com dari Kompas.com.
Pilot Lion Air Terancam Sanksi Tegas
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan manajemen Lion Air hari ini sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan
pegawai hotel.
Selain bertemu langsung dengan korban, Lion Air menyampaikan permohonan maaf pada pegawai hotel.
Lion Air juga mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain untuk proses penyelidikan.
Pihak Lion Air memutuskan untuk tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) pilot yang bersangkutan hingga proses penyelidikan selesai.
Jika bersalah pilot Lion Air AG bisa mendapat sanksi tegas dari Lion Air berupa pemberhentian dari perusahaan.
"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang Mandala Prihantoro.
(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)