Breaking News:

YLKI : Era Tiket Pesawat Murah Sudah Berakhir, Konsumen Dihadapkan Kembali pada 'Real Cost'

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, memaparkan lewat aturan itu konsumen akan menikmati tiket pesawat berdasar real cost atau tarif sebenarnya

Myanmar Business Today
Thai Lion Air 

TRIBUNTRAVEL.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keluarnya Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, merupakan tanda berakhirnya era tarif tiket murah.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, memaparkan lewat aturan itu konsumen akan menikmati tiket pesawat berdasar real cost atau tarif yang sebenarnya.

Bukan lagi dengan harga tiket pesawat tarif murah, yang selama ini menjadi ajang perang tarif dan menjurus pada persaingan tidak sehat oleh para maskapai.

"Namun, kami harap naiknya batas bawah tiket pesawat tersebut bisa dijadikan maskapai sebagai acuan untuk menurunkan besaran tarif batas atasnya. Sehingga ending-nya tiket pesawat bisa turun pada batas yang wajar," kata Tulus saat dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (30/3/2019).

Di samping itu, pihaknya juga mendesak Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan atas implementasi aturan yang baru itu.

Sehingga, antar maskapai tidak saling banting harga dan tetap mengedepankan pelayanan kepentingan konsumen.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul YLKI : Era Tiket Pesawat Murah Sudah Berakhir

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
TribunTravel.comLion Air Batik Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved