Breaking News:

Undang-Undang Pajak Aneh di Berbagai Negara, Pajak Lemak di Jepang hingga Pajak Bayangan di Italia

Undang-undang perpajakan yang cukup aneh dan tidak biasa di beberapa negara berikut ini. Adanya aturan pajak lemak di Jepang hingga bayangan di Italia

ketosummit.com
ILUSTRASI lemak 

TRIBUNTRAVEL.COM - Undang-undang perpajakan yang cuku aneh dan tidak biasa di beberapa negara, berikut ini.

Termasuk adanya undang-undang pajak lemak di Jepang, Pajak bayangan di Italia, hingga pajak sumpit di Tiongkok.

Dikutip Tribun Travel dari laman Bright Side, ditemukan beberapa aturan perpajakan konyol yang diberlakukan di beberapa negara di dunia.

Simap ulasan terkait pajak aneh di berbagai negara, berikut ini.

1. Pajak Sumpit di Tiongkok

Setiap tahun Cina menghasilkan sekitar 45 miliar pasang sumpit sekali pakai.

Untuk menghasilkan sepasang sumpit dalam jumlah yang besar, mereka harus menghancurkan sekitar 25 juta pohon.

Pada 2006, Cina memberlakukan pajak 5 persen untuk sumpit kayu sekali pakai demi melindungi dan melestarikan hutan yang semakin menyusut.

Tonton juga:

2. Pajak lemak di Jepang

2 dari 3 halaman

Hukum Metabo yang dikenal di Jepang, akan mengharuskan pria dan wanita berusia 40 dan 75 persen untuk mengukur pinggang mereka setiap tahun.

Jika ukuran pinggang mereka melebihi ukuran tertentu (antara 85 cm untuk pria dan 90 cm untuk wanita), mereka wajib membayar denda.

Pajak lemak Jepang diperkenalkan sebagai upaya untuk mengatasi peningkatan tingkat obesitas dan menjaga penyebaran penyakit seperti diabetes dan stroke.

3. Pajak untuk kacang yang dikelupas di Inggris

Di Inggris, membeli kacang yang masih memiliki cangkang atau kulitnya dapat menghemat uangmu.

Hal tersebut karena adanya pajak pertambahan yang ditetapkan senilah 20 persen (PPN) untuk kacang yang dikupas, dipanggang, dan asin.

Jadi akan lebih hemat jika membeli kacang tanpa dikupas.

4. Pajak Bayangan di Italia

Pemilik toko di Conegliano, Veneto, Italia harus membayar sekitar 100 dolar atau setara dengan Rp 1,4 juta setiap tahunnya.

Karena biasanya papan toko atau payung mereka membuat bayangan di jalan-jalan umum.

3 dari 3 halaman

Aturan pajak tersebut telah ada sejak 1993 dan telah diberlakukan di seluruh Italia.

5. Pajak Tato di Amerika

Seni menato tubuh ini sangat populer di kalangan orang Amerika.

Berdasarkan perkiraan 36 persen warga AS berusia 18 dan 29 tahun setidaknya memiliki tato di tubuhnya.

Pemerintah Amerika serikat berusaha melindungi penduduknya dari tato dengan memberlakukan pajak untuk setiap tato yang ada di tubuhnya.

Warga Amerika telah memberlakukan pajak tambahan enam persen untuk layanan tato dan tindik badan.

(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Harry PotterNigeriaTribunTravel.com Michael Gambon Robbie Coltrane
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved