Breaking News:

Pria Asal Brooklyn Ini Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 17 Tahun Dipenjara

John Bunn dijebloskan ke penjara atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya. John Bunn harus mendekam di penjara selama 17 tahun.

en.goodtimes.my
John yang dinyatakan tak bersalah setelah 17 tahun dipenjara 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum

TRIBUNTRAVEL.COM - Hidup di penjara bagi John Bunn adalah mimpi buruk.

Apalagi dia dijebloskan ke penjara atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

John Bunn harus mendekam di penjara selama 17 tahun.

(PIX 11)

Prison Inside Me, Inilah Penginapan Mirip Penjara untuk Orang yang Alami Stres di Korea Selatan

Dilansir TribunTravel.com dari laman en.goodtimes.my, kejadian itu bermula ketika John Bunn berusia 14 tahun.

Pada usia yang sangat muda, dia sudah diadili dan dihukum karena membunuh Rolando Neischer, seorang petugas pemasyarakatan pada 1991.

Lihat Juga:

Pembebasannya datang terlambat

(en.goodtimes.my)

Angka Kejahatan Rendah, Penjara di Belanda Diubah Menjadi Hotel dan Apartemen

Pembebasan bersyaratnya dia dapat karena berhasil mencegah upaya pemerkosaan yang terjadi pada seorang konselor penjara 2006 lalu.

2 dari 4 halaman

Meski dibebaskan secara bersyarat, John Bunn tetap memperjuangkan ketidakbersalahannya selama bertahun-tahun, mengklaim jika dirinya telah dijebak Louis Scarcella, seorang detektif asal New York yang menangkapnya.

John Bunn bangkit melawan sistem dan berjuang untuk membersihkan namanya.

Kebenaran akhirnya terungkap.

Hakim Agung Shawn'Dya Simpson memegang tangan John Bunn dan mengumumkan bahwa John Bunn sekarang bebas dari semua tuduhan.

Ketika Hakim Simpson mengumumkan hasil persidangan, dia hampir menangis.

(en.goodtimes.my)

7 Tindakan yang Dilarang Dilakukan di Arab Saudi, Bisa Dipenjara hingga Hukum Cambuk

“Saya lebih emosional daripada hari ini. Kamu berusia 14 tahun saat itu. Ini seharusnya tidak pernah terjadi, ”kata Hakim Simpson.

Meski John Bunn tidak mendapatkan 17 tahunnya kembali, dia bersyukur jika dirinya tak bersalah.

Sementara Detektif Scarcella yang melakukan penangkapan dan pernyataan palsu menerima konsekuensi atas apa yang dilakukannya.

7 Menu Kuliner untuk Sarapan Pagi di Yogyakarta, Agar Seninmu Lebih Semangat

Mengenal Kisah Singkat Boks Telepon Umum Berwarna Merah yang Jadi Landmark Terkenal di Inggris

Thailand Tak Cuma Punya Pantai, Ini 3 Pengalaman Wisata Unik yang Bisa Kamu Dapatkan di Bangkok

Tes Kepribadian Yuk! Gambar Pena Bulu yang Kamu Pilih Ungkap Kekuatan Tersembunyi dari Karaktermu

 

Perempuan di Arab Saudi ini Dipenjarakan karena Melihat Handphone Suaminya Tanpa Izin

TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini, pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) mengukum seorang wanita selama tiga bulan di penjara karena melihat telepon suaminya tanpa izin.

Dilansir dari odditycentral.com sang suami menuntut istrinya karena melihat telepon miliknya tanpa seizin dari suaminya.

3 dari 4 halaman

Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh sang suami yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengklaim bahwa istrinya membuka ponsel miliknya ketika dia sedang tertidur.

Tidak hanya membuka, sang istri menyalin semua data termasuk gambar dan percakapan obrolan dari ponsel miliknya sehingga istrinya bisa melihat semua informasi yang ada dalam ponsel suaminya.

Ilustrasi nomor ponsel
Ilustrasi nomor ponsel (Tech Donut)

 Lubna Al Olayan, Perempuan Pertama yang Menjadi Direktur Bank di Arab Saudi

Sang suami juga mengeluhkan bahwa istrinya membagikan beberapa informasi pribadi tentang dirinya pada saudara istrinya.

Sang istri pun melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa suaminya sudah memberikan password ponsel suaminya kepadanya.

Sang istri juga mengungkapkan bahwa suaminya sudah mengizinkan dirinya untuk membuka ponsel tersebut.

Hal itu dilakukan karena mendapati suaminya melakukan chat dengan perempuan lain.

Chat suami-istri
Ilustrasi chat suami-istri (INSTAGRAM/@nyonya_gosip dan wisegeek.com)

 Viral, Jemaah Asal Jepang Tertangkap Kamera Tengah Bersihkan Sampah Saat Ibadah Haji di Arab Saudi

Akhirnya pengadilan Ras Al Khaimah memutuskan bahwa sang istri bersalah.

Sang suami mengajukan keluhan terhadap istrinya, dan polisi memanggilnya untuk diinterogasi.

Lalu kasus tersebut kemudian diajukan kepada sang istri karena melanggar undang-undang terkait privasi dari undang-undang UEA.

Undang-undang otoritas UEA menyatakan bahwa pasangan yang menikah dilarang mengakses ponsel pasangannya tanpa izin, bahkan jika salah satu dari mereka dicurigai melakukan perselingkuhan.

4 dari 4 halaman

Kasus ini awalnya dilaporkan pada tanggal 1 Oktober, dan sejak itu memicu perdebatan panas di media sosial.

Sementara beberapa orang merasa bahwa wanita itu mendapatkan apa yang pantas untuk melanggar hukum. S

edangkan yang lain berpikir bahwa secara moral sang suami bersalah karena mengirim istrinya ke penjara selama beberapa bulan, bahkan jika dia melihat melalui telepon tanpa izin.

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
BrooklynTribunTravel.comRolando Neischer Kumawus Biapong Kue Bluder Kim Cua
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved