TAG
Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Mulai 14 Maret 2022, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Masuk ke Bali Tanpa Karantina
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali akan melakukan uji coba tanpa karantina.
Kamis, 3 Maret 2022 -
Aturan Karantina Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, 3 Hari Bagi yang Telah Vaksin Booster
Pemerintah telah merilis protokol kesehatan yang berlaku bagi perjalanan luar negeri saat pandemi Covid-19.
Jumat, 18 Februari 2022