TAG
Kementrian Perhubungan
-
Mulai Diterapkan Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Naikkan Tarif Batas Bawah Jadi 35 Persen
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif batas bawah untuk pesawat sebesar 5 persen menjadi 35 persen.
Selasa, 28 Agustus 2018 -
Info Penerbangan - Penting! Kemenhub Larang Penumpang Pesawat Gunakan 3 Barang Ini
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sangat memperhatikan keselamatan penumpang selama penerbangan.
Kamis, 15 September 2016