Breaking News:

Liburan ke Thailand

TDAC Thailand 2025: Panduan Lengkap & Aturan Wajib Masuk Negeri Gajah Putih

Panduan isi TDAC Thailand 2025 terbaru. Ketahui aturan wajib masuk, syarat 72 jam sebelum kedatangan, hingga tips lancar di imigrasi.

Yoav Aziz /Unsplash
Suasana malam di Bangkok kini makin mudah dijelajahi, pastikan isi TDAC Thailand 2025 sebelum berangkat agar lancar di imigrasi. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang berencana liburan ke Thailand dalam waktu dekat, ada aturan baru yang wajib diperhatikan. 

Sejak 1 Mei 2025, pemerintah Thailand resmi memberlakukan Thailand Digital Arrival Card (TDAC) sebagai syarat masuk negeri Gajah Putih.

Baca juga: Itinerary Phuket 3 Hari 2 Malam, Solo Traveling ke Thailand Bujet Rp 5,6 Juta

Pemandangan kuil Wat Arun Bangkok Thailand saat malam hari.
Pemandangan kuil Wat Arun Bangkok Thailand saat malam hari. (Unsplash/Hongbin)

Baca juga: Itinerary Thailand 3 Hari 2 Malam: Traveling Berdua dengan Bujet Rp 8 Juta

TDAC menggantikan formulir kertas TM6 yang dulu harus diisi penumpang di pesawat atau di pintu imigrasi. 

Dengan sistem baru ini, semua data kedatangan diserahkan secara digital. 

Baca juga: Itinerary Thailand 3 Hari 2 Malam Bujet Rp 4,3 Juta: Wisata Budaya dan Perbelanjaan

Baca juga: Rasakan Thai Tea Asli Thailand: ChaTraMue yang Populer Sejak 1945 Hadir di Surabaya

Prosesnya memang lebih modern, tetapi juga punya aturan ketat yang tidak boleh kamu lewatkan.

Apa Itu TDAC?

TDAC adalah singkatan dari Thailand Digital Arrival Card. 

Sistem ini berfungsi untuk mencatat data wisatawan asing yang masuk ke Thailand

Pemerintah menyebut, tujuan penerapan TDAC adalah untuk mempercepat proses imigrasi, meningkatkan keamanan, sekaligus mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Perlu dipahami, TDAC bukan visa. 

2 dari 4 halaman

TDAC hanya berlaku sebagai formulir digital tambahan yang wajib diisi oleh semua wisatawan asing.

Siapa yang Wajib Mengisi TDAC?

Menurut aturan terbaru, semua warga negara asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, darat, maupun laut wajib melengkapi TDAC

Aturan ini berlaku universal, baik untuk wisatawan, pebisnis, maupun mereka yang datang dengan bebas visa.

Namun, ada beberapa pengecualian. 

yang hanya transit di bandara Thailand tanpa melewati imigrasi tidak perlu mengisi TDAC

Begitu juga dengan pelintas batas tertentu yang menggunakan Border Pass di wilayah perbatasan. 

Selain itu, semua orang asing tanpa kecuali wajib memenuhi aturan baru ini.

Baca juga: Menjelajahi Pulau-Pulau Thailand Selatan: Pengalaman Mewah di Anantara Koh Yao Yai Resort & Villas

Kapan Harus Mengisi TDAC?

Pemerintah Thailand memberikan batas waktu yang jelas. 

3 dari 4 halaman

TDAC harus diisi maksimal 72 jam (3 hari) sebelum kedatangan. 

Artinya, kamu tidak bisa mengisi formulir ini terlalu jauh hari, misalnya seminggu sebelumnya.

Sistem juga mengizinkan pengisian di hari kedatangan, tetapi risiko koneksi internet atau kesalahan teknis bisa memperlambat proses. 

Agar aman, isi TDAC sekitar 1–2 hari sebelum berangkat.

Kabar baiknya, TDAC gratis. 

Jadi hati-hati jika ada situs yang menawarkan jasa pengisian dengan biaya tambahan, apalagi jika bukan situs resmi pemerintah Thailand.

Cara Isi TDAC Thailand

Proses pengisian TDAC bisa dilakukan sepenuhnya secara online. 

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:

- Masuk ke situs resmi TDAC melalui portal imigrasi Thailand.

4 dari 4 halaman

-  Klik menu New Application untuk membuat formulir baru.

- Lengkapi data pribadi sesuai paspor: nama lengkap, kewarganegaraan, nomor paspor, serta tanggal kedaluwarsa paspor.

- Isi detail perjalanan, termasuk nomor penerbangan atau transportasi lain, alamat penginapan di Thailand, dan lama tinggal.

- Beberapa bagian formulir juga meminta riwayat perjalanan dalam beberapa hari terakhir.

- Setelah semua data diisi, cek kembali dengan teliti untuk menghindari kesalahan.

- Klik submit. Nantinya kamu akan menerima konfirmasi digital berupa kode atau dokumen elektronik.

Konfirmasi ini wajib kamu simpan. 

Saat tiba di Thailand, tunjukkan konfirmasi TDAC kepada petugas imigrasi. 

Bisa dengan cara memperlihatkan versi cetak atau file di ponsel.

Untuk kamu yang ingin mendaftar bisa cek di sini

Tips Agar Tidak Terhambat di Imigrasi

Meski terlihat sederhana, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu perhatikan:

- Isi lebih awal. Jangan menunggu hingga hari keberangkatan. Jika ada kesalahan input, kamu masih punya waktu untuk memperbaikinya.

- Gunakan koneksi stabil. Pengisian dilakukan online, jadi pastikan jaringan internet tidak bermasalah.

- Simpan bukti konfirmasi. Lebih aman kalau kamu menyimpan dua versi sekaligus, digital dan cetak.

- Periksa masa berlaku paspor. Thailand umumnya meminta paspor berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan.

- Hati-hati penipuan. Banyak situs palsu yang mengatasnamakan TDAC dan meminta biaya. Ingat, pengisian resmi TDAC tidak dipungut biaya.

Aturan Tambahan yang Perlu Diketahui

Selain penerapan TDAC, pemerintah Thailand juga memastikan bahwa sistem lama berupa formulir kertas TM6 sudah dihentikan sepenuhnya. 

Artinya, kamu tidak akan lagi diminta mengisi kertas putih biru saat di pesawat atau di loket imigrasi.

Pemerintah juga menunda rencana penerapan ETA (Electronic Travel Authorization) agar bisa fokus mengoptimalkan sistem TDAC lebih dulu. 

Jadi untuk saat ini, yang wajib diperhatikan wisatawan asing hanyalah pengisian formulir digital ini.

Dengan diberlakukannya TDAC, Thailand ingin membuat sistem kedatangan lebih cepat, rapi, dan aman. 

Meski begitu, wisatawan tetap harus berhati-hati agar tidak salah langkah. 

Pastikan kamu mengisi formulir maksimal 72 jam sebelum kedatangan, menyimpan bukti konfirmasi, dan hanya menggunakan situs resmi pemerintah.

Bagi kamu yang sudah merencanakan liburan ke Bangkok, Phuket, Chiang Mai, atau Pattaya, aturan baru ini wajib jadi perhatian utama. 

Dengan mematuhi ketentuan TDAC, perjalananmu ke Negeri Gajah Putih akan berjalan lancar tanpa hambatan di gerbang imigrasi.

Ambar/TribunTravel

Selanjutnya
Tags:
ThailandTDACImigrasiBangkokPhuket Milk Bun Mew Suppasit
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved