Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mata Lokal Travel

Hutan Wisata Kebesani, Ekowisata Pinus di Ende NTT dengan Udara Sejuk

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hutan. Hutan Wisata Kebesani menjadi salah satu tempat wisata di Ende yang menjadi favorit.

TRIBUNTRAVEL.COM - Hutan Wisata Kebesani menjadi salah satu tempat wisata di Ende yang menjadi favorit.

Hutan Wisata Kebesani terletak di Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

HUTAN - Ekowisata Hutan Kebesani di Detukeli, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (TRIBUNFLORES.COM / KRISTIN ADAL)

Berada di ketinggian sekitar 800 meter dari permukaan laut (mdpl), Hutan Wisata Kebesani menawarkan udara yang begitu sejuk.

Di sini wisawatan bisa merasakan udara sejuk tanpa polusi.

Baca juga: Susur Hutan untuk Kunjungi Air Terjun Murunderu, Lokasinya di Kaki Gunung Kelimutu Ende NTT

Hutan Wisata Kebesani merupakan hutan ampupu (Eucalyptus urophylla) yang juga ditumbuhi arbei gunung atau arbei hutan.

Ampupu (Eucalyptus urophylla) merupakan jenis pohon endemik asli Indonesia yang penyebaran alaminya terdapat di NTT, mulai dari Flores, Solor, Lomblen, Adonara, Pantar, Alor, Timor, dan Wetar, serta Maluku Tenggara.

LIHAT JUGA:

Ampupu merupakan hasil reboisasi Kementerian Kehutanan yang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Ende sekitar tahun 1980-an, dilaporkan Kompas.com.

Sementara arbei hutan dengan nama latin Rubus rosifolius bisa dimakan petik dan dimakan, rasanya manis dan sedikit asam.

Sambil berkeliling di sekitar hutan, beberapa gazebo di dalam kawasan bisa digunakan pengunjung untuk bersantai. 

Di sekitar tempat ini, pengunjung bisa menikmati pangan lokal, seperti ubi dan pisang. 

Bagi penikmat kopi, jangan ragu, karena juga akan tersedia. 

Baca juga: Air Terjun Muru Nawe, Surga Tersembunyi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur

Beberapa spot foto juga disiapkan untuk wisatawan, seperti rumah pohon dan spot foto lainnya.

Kawasan hutan yang ditata oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Gaharu ini kini terlindungi.

Warga sekitar kawasan hutan dilarang untuk menebang pohon-pohon dalam Hutan Kebesani. 

Halaman
123