Ruangannya lebih terang karena memiliki ventilasi ke arah luar gedung, tepat menghadap Taman Fatahillah.
Namun, kondisinya lebih menyedihkan karena mudah tergenang air ketika hujan turun, membuat para tahanan hidup dalam lingkungan lembap dan tak layak.
Salah satu tokoh nasional yang pernah ditahan di penjara bawah tanah ini adalah Cut Nyak Dhien.
Pejuang asal Aceh ini sempat mendekam di sel perempuan sebelum akhirnya diasingkan ke Sumedang pada tahun 1906.
“Tahanan dibedakan antara kriminal dan politik. Kalau Cut Nyak Dhien termasuk tahanan politik,” ujar Pramesti.
Selain Cut Nyak Dhien, Pangeran Diponegoro juga pernah ditahan di Gedung Fatahillah, namun ia mendapatkan kamar khusus di atas penjara wanita.
Setelahnya, ia diasingkan ke Makassar pada tahun 1833.
Kondisi penjara begitu buruk hingga mayoritas tahanan tak bertahan lama.
“Rata-rata tahanan hanya hidup tiga sampai tujuh hari sebelum dieksekusi. Sekitar 83 persen meninggal duluan karena kondisi buruk dan penyakit,” lanjut Pramesti.
Eksekusi biasanya dilakukan dengan cara dipancung atau dipenggal, tergantung keputusan Dewan Kotapraja dan Gubernur Jenderal yang berkantor tidak jauh dari lokasi penjara.
Penjara ini akhirnya ditutup pada tahun 1846, dan eksekusi terakhir tercatat pada tahun 1896.
Tahanan yang masih hidup kemudian dipindahkan ke penjara di wilayah Harmoni dan Gedung Pengadilan yang kini menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik.
Kini, penjara bawah tanah tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan edukatif di Museum Sejarah Jakarta.
Tanpa perubahan berarti selain pengecatan ulang, ruangan-ruangan ini dipertahankan dalam bentuk aslinya.
Pengunjung bisa merasakan sendiri kegelapan sejarah dan penderitaan mereka yang pernah terperangkap di sana.
Baca tanpa iklan