Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mudik Lebaran 2025 ke Tarakan, Cek Tiket Pesawat Murah dari Surabaya Mulai Rp 1,5 Juta

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Citilink yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Tarakan Rp 2 jutaan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Mudik Lebaran 2025 ke Tarakan kini makin mudah dan terjangkau dengan penawaran tiket pesawat murah yang bisa kamu pesan.

Untuk kamu yang berencana terbang dari Surabaya menuju Tarakan, kini tersedia tiket pesawat murah mulai Rp 1,5 juta dengan pilihan maskapai terpercaya seperti Lion Air, Citilink, dan Super Air Jet.

Penerbangan dari Surabaya ke Tarakan semakin banyak pilihannya, jadi kamu bisa menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan mudik Lebaran 2025.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang untuk Mudik Lebaran 2025, Mulai Rp 1 Juta Tanpa Transit

Selain itu, kamu juga bisa menghemat waktu karena ada penerbangan langsung tanpa transit, membuat perjalanan menuju Tarakan jadi lebih cepat.

Tersedia beberapa pilihan jam terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Juwata Tarakan yang dapat kamu pesan lebih awal.

Diakses dari online travel agent (OTA) Traveloka dan Agoda, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya-Tarakan untuk mudik Lebaran dengan tanggal keberangkatan pada 28 Maret 2025.

Pesawat Lion Air yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Tarakan Rp 1,5 jutaan. (Instagram/@lionairgroup)

Lion Air

Pilihan jam terbang dan harganya:

  • Berangkat dari Surabaya pukul 16.45 WIB, tiba di Tarakan pukul 19.55 WITA = Rp 1.528.900

Klik di sini untuk pesan tiketnya secara online.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, Tiket Pesat Murah Jakarta-Medan Rp 1 Jutaan Tanpa Transit

Super Air Jet

Pilihan jam terbang dan harganya:

  • Berangkat dari Surabaya pukul 07.00 WIB, tiba di Tarakan pukul 13.55 WITA = Rp 1.904.224
  • Berangkat dari Surabaya pukul 09.00 WIB, tiba di Tarakan pukul 13.55 WITA = Rp 1.904.224

Klik di sini untuk pesan tiketnya secara online.

Tiket Pesawat Murah Surabaya-Tarakan dengan Penerbangan 1 Kali Transit

Traveler, jika kamu mencari jam terbang lain dengan harga tiket yang terjangkau, masih ada alternatif lain yaitu pilih penerbangan satu kali transit.

Ada beberapa maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Tarakan dengan tarif di bawah Rp 2,5 jutaan.

Dengan satu kali transit, kamu tetap bisa terbang dengan nyaman dan tak perlu merogoh kocek terlalu dalam.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Bali-Surabaya Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025: Mulai Rp 600 Ribu

Berikut rekomendasinya:

Citilink

Pilihan jam terbang dan harganya:

  • Berangkat dari Surabaya pukul 05.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 07.35 WITA, terbang lagi pukul 09.55 WITA, tiba di Tarakan pukul 11.05 WITA = Rp 2.044.722
Maskapai Super Air Jet yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Tarakan mulai Rp 1,9 jutaan. (instagram/@superairjet)

Super Air Jet

Pilihan jam terbang dan harganya:

  • Berangkat dari Surabaya pukul 05.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 07.35 WITA, terbang lagi pukul 08.40 WITA, tiba di Tarakan pukul 09.50 WITA = Rp 2.216.227
  • Berangkat dari Surabaya pukul 09.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 11.35 WITA, terbang lagi pukul 12.45 WITA, tiba di Tarakan pukul 13.55 WITA = Rp 2.248.985
  • Berangkat dari Surabaya pukul 09.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 11.35 WITA, terbang lagi pukul 16.30 WITA, tiba di Tarakan pukul 17.40 WITA = Rp 2.248.985
  • Berangkat dari Surabaya pukul 07.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 09.35 WITA, terbang lagi pukul 16.30 WITA, tiba di Tarakan pukul 17.40 WITA = Rp 2.248.985
  • Berangkat dari Surabaya pukul 07.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 09.35 WITA, terbang lagi pukul 12.45 WITA, tiba di Tarakan pukul 13.55 WITA = Rp 2.248.985
  • Berangkat dari Surabaya pukul 05.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 07.35 WITA, terbang lagi pukul 12.45 WITA, tiba di Tarakan pukul 13.55 WITA = Rp 2.248.985
  • Berangkat dari Surabaya pukul 05.00 WIB, tiba di Balikpapan pukul 07.35 WITA, terbang lagi pukul 16.30 WITA, tiba di Tarakan pukul 17.40 WITA = Rp 2.248.985

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025, Citilink Rp 800 Ribuan

Disclaimer: 

  1. Harga tiket pesawat bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada permintaan & penawaran, diskon atau promo, serta waktu pembelian.
  2. Selalu cek secara berkala di online travel agent (OTA) untuk tiket pesawat murah di rute tujuanmu.

Tonton juga:

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

TribunTravel/nurulintaniar