Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tiket Pesawat Murah Bali-Surabaya Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025: Mulai Rp 600 Ribu

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Bali-Surabaya untuk mudik Lebaran 2025.

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler, sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan Ramadan.

Dan tentu saja, hal yang paling dinanti-nanti setelah momen puasa adalah mudik Lebaran.

Nah, kamu yang sudah nggak sabar ingin mudik Lebaran tahun ini, TribunTravel telah menyiapkan rekomendasi tiket pesawat untuk pulang kampung.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025, Citilink Rp 800 Ribuan

Ada beberapa maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah buat mudik Lebaran 2025 untuk rute Bali-Surabaya.

Ilustrasi pesawat Lion Air yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Bali-Surabaya untuk mudik Lebaran 2025. (pexel.com/Fariz Priandana)

Harga yang ditawarkan dari beberapa maskapai ini cukup terjangkau, mulai dari Rp 600 ribuan.

Ada Lion Air, Super Air Jet, Citilink, hingga Garuda Indonesia yang menawarkan tiket pesawat murah yang bisa kamu pesan.

Adapun tarif tersebut tersedia untuk penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Langsung saja cek dulu daftar tiket pesawat murah Bali-Surabaya untuk penerbangan tanpa transit di tanggal 27 Maret 2025.

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya, yang dirangkum dari online travel agent (OTA) Agoda:

Baca juga: Tiket Pesawat Jakarta-Padang Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025, Garuda Indonesia Rp 1 Jutaan

Lion Air

Simak beberapa pilihan jadwalnya:

  • Berangkat dari Bali pukul 07.00 WITA, tiba di Surabaya pukul 07.15 WIB = Rp 609.815
  • Berangkat dari Bali pukul 11.05 WITA, tiba di Surabaya pukul 11.20 WIB = Rp 695.903
  • Berangkat dari Bali pukul 14.40 WITA, tiba di Surabaya pukul 14.55 WIB = Rp 695.903
  • Berangkat dari Bali pukul 17.05 WITA, tiba di Surabaya pukul 17.20 WIB = Rp 695.903

Thai Lion Air

Simak rekomendasinya:

  • Berangkat dari Bali pukul 19.50 WITA, tiba di Surabaya pukul 20.05 WIB = Rp 847.235

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang Tanpa Transit untuk Mudik Lebaran 2025, di Bawah Rp 1 Juta

Klik di sini untuk pesan tiketnya secara online.

Ilustrasi pesawat Super Air Jet yang sedang mengudara. Maskapai ini menawarkan tiket pesawat murah Bali-Surabaya untuk mudik Lebaran 2025. (Flickr/ dreamcatcher-68)

Super Air Jet

Simak beberapa pilihan jadwalnya:

  • Berangkat dari Bali pukul 17.20 WITA, tiba di Surabaya pukul 17.35 WIB = Rp 722.578
  • Berangkat dari Bali pukul 08.40 WITA, tiba di Surabaya pukul 08.55 WIB = Rp 752.399
  • Berangkat dari Bali pukul 20.55 WITA, tiba di Surabaya pukul 21.10 WIB = Rp 782.122

Citilink

Simak beberapa pilihan jadwalnya:

  • Berangkat dari Bali pukul 07.00 WITA, tiba di Surabaya pukul 07.05 WIB = Rp 755.152
  • Berangkat dari Bali pukul 14.50 WITA, tiba di Surabaya pukul 14.55 WIB = Rp 755.152
  • Berangkat dari Bali pukul 16.10 WITA, tiba di Surabaya pukul 16.15 WIB = Rp 755.152

Baca juga: Mulai Rp 1 Juta Sekali Jalan, Cek Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Jakarta-Lombok

Batik Air

Simak rekomendasinya:

  • Berangkat dari Bali pukul 19.50 WITA, tiba di Surabaya pukul 20.05 WIB = Rp 781.549

Garuda Indonesia

Simak rekomendasinya:

  • Berangkat dari Bali pukul 18.10 WITA, tiba di Surabaya pukul 18.20 WIB = Rp 783.751

China Airlines

Simak rekomendasinya:

  • Berangkat dari Bali pukul 18.10 WITA, tiba di Surabaya pukul 18.20 WIB = Rp 880.400

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang, Tak Sampai Rp 1 Juta Sekali Jalan

Tonton juga:

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

TribunTravel/nurulintaniar