TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan di Malaysia dapat dijadikan hal seru yang dilakukan saat akhir pekan.
Bagi yang berencana liburan ke Malaysia, bisa kembali lagi ke Indonesia melalui penerbangan ke Surabaya.
Ada sejumlah maskapai yang menawarkan penerbangan dengan rute Kuala Lumpur-Surabaya, baik langsung maupun transit.
Penerbangan Kuala Lumpur-Surabaya akan lepas landas dari Bandara Internasional Kuala Lumpur dan mendarat di Bandara Internasional Juanda.
Baca juga: Itinerary Liburan Akhir Tahun di Penang Malaysia 3 Hari 2 Malam, Berangkat dari Jakarta Rp 3 Jutaan
Berikut daftar tiket pesawat murah Kuala Lumpur-Surabaya untuk penerbangan pada 18 Februari 2025, yang dirangkum TribunTravel dari Traveloka.
LIHAT JUGA:
1. Scoot
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 06.40
Tiba di Surabaya pukul 18.40
Tarif: Rp 722.228
2. Scoot
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 11.10
Tiba di Surabaya pukul 18.40
Tarif: Rp 794.123
3. AirAsia Indonesia
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 21.40
Tiba di Surabaya pukul 23.25
Tarif: Rp 1.064.966
Baca juga: 7 Tempat Makan Siang Murah di Kuala Lumpur Malaysia, dari Udon Sanuki hingga Ara Vietnamese Noodles
4. AirAsia Indonesia
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 17.25
Tiba di Surabaya pukul 19.10
Tarif: Rp 1.172.667
5. Batik Air Malaysia
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 17.40
Tiba di Surabaya pukul 19.20
Tarif: Rp 1.250.284
6. Jetstar Asia Airways
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 09.05
Tiba di Surabaya pukul 13.25
Tarif: Rp 1.250.578
7. Jetstar Asia Airways
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 20.55
Tiba di Surabaya pukul 13.25
Tarif: Rp 1.250.578
8. AirAsia Indonesia
Berangkat dari Kuala Lumpur pukul 09.00
Tiba di Surabaya pukul 10.40
Tarif: Rp 1.411.445
Harga Tiket Pesawat Akan Naik di 2025
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
Lantas, apakah harga tiket pesawat akan naik pada 2025 karena PPN 12 persen?
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai bahwa harga tiket pesawat tentunya akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Baca juga: 7 Makanan Khas Malaysia yang Cocok Buat Sarapan, dari Nasi Lemak hingga Roti Sardin
Menurut Alvin, penurunan harga tiket di akhir 2024 hanya berlaku untuk penerbangan rute dalam negeri atau domestik.
“Tiket penerbangan internasional murni ikuti mekanisme pasar, tidak ada tarif batas atas dan tarif batas bawah (yang ditentukan Menhub),” kata Alvin kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, menurutnya, harga tiket pesawat domestik di 2025 nantinya bakalan lebih tinggi dibandingkan harga normal sebelum ada diskon Nataru 2024/2025.
Padahal, harga tiket pesawat domestik sebelum periode Nataru 2024/2025 sudah banyak dikeluhkan oleh berbagai kalangan masyarakat karena dinilai terlalu mahal.
“Untuk penerbangan tanggal 4 Januari 2025 kembali menggunakan tarif normal plus PPN-nya naik dari 11 persen jadi 12 persen,” ucap Alvin.
Terlebih, harga bahan bakar pesawat, avtur juga akan mengalami peningkatan untuk penerbangan domestik.
Dengan begitu, tiket penerbangan domestik akan menjadi semakin mahal lagi karena harga avtur juga mengalami kenaikan.
“Harga avtur untuk penerbangan rute domestik juga akan naik PPN-nya jadi 12 persen, dari 11 persen. Bukan lagi kemungkinan, sudah pasti. Suatu keniscayaan,” ujar Alvin.
Baca juga: Itinerary Kuala Lumpur 3 Hari 2 Malam, Jelajahi Wisata Populer dengan Bujet Mulai Rp 4,7 Jutaan
Sementara penerbangan internasional, harga tiket pesawatnya tidak terpengaruh oleh PPN tersebut. Sebab, tiket pesawat dan avturnya tidak dikenakan PPN.
Sehingga ketika masa sepi penumpang, harga tiket pesawat internasional bisa sangat murah. Namun saat peak season atau ramai penumpang, harga tiket bisa menjadi sangat mahal.
(TribunTravel.com/SA)
Baca tanpa iklan