Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Paspor Biasa dan e-Paspor 2024 Naik, Cek Harga Terbaru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia. Akhir tahun 2024, paspor biasa dan epaspor mengalami kenaikan.

Aplikasi M-Paspor tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. 

Unduh aplikasi ini ke ponselmu.

- Registrasi Akun

Buka aplikasi M-Paspor dan buat akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lain yang diperlukan.

- Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Setelah registrasi, pilih kantor imigrasi terdekat dan tentukan tanggal serta jam kedatangan untuk verifikasi data dan pengambilan foto biometrik.

- Lengkapi Formulir Online

Lengkapi formulir permohonan pembuatan paspor yang tersedia di aplikasi. 

Pastikan semua data terisi dengan benar sesuai dokumen asli.

- Unggah Dokumen Pendukung

Persiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, atau surat nikah (jika diperlukan).

Unggah dokumen-dokumen ini dalam format yang diminta di aplikasi.

- Lakukan Pembayaran

Setelah formulir terisi dan dokumen diunggah, lanjutkan dengan pembayaran sesuai jenis paspor yang dipilih. 

Biaya dapat dibayar melalui transfer bank atau metode pembayaran digital lain yang tersedia.

- Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Pada tanggal yang telah dipilih, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi. 

Petugas akan memeriksa dokumen, mengambil foto, dan melakukan perekaman biometrik.

- Ambil Paspor yang Sudah Jadi

Setelah proses verifikasi selesai, tunggu pemberitahuan dari aplikasi mengenai status paspor. 

Paspor biasanya bisa diambil dalam beberapa hari kerja, atau langsung di hari yang sama jika menggunakan layanan percepatan dengan biaya tambahan Rp 1.000.000.

Dengan layanan M-Paspor, proses pembuatan paspor menjadi lebih praktis karena sebagian besar langkah bisa dilakukan dari rumah. 

Pastikan untuk memperhatikan kenaikan tarif terbaru dan memilih jenis paspor yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan.

Ambar/TribunTravel