Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

3 Fakta Pengunjung TSI Bogor Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Kini dalam Pencarian Polisi

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Jawa Barat kedapatan melempar sampah plastik ke dalam mulut kuda nil.

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan video viral seorang pengunjung nakal saat liburan ke Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Jawa Barat.

Pengunjung yang masih dalam pencarian polisi ini kedapatan melempar sampah plastik ke dalam mulut kuda nil.

Baca juga: Viral Video Wisatawan Lempar Plastik ke Mulut Kuda Nil di Taman Safari Bogor

Pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Jawa Barat kedapatan melempar sampah plastik ke dalam mulut kuda nil. (Istimewa/tangkapan layar)

Beruntung, aksi tersebut berhasil terekam dan viral di media sosial hingga pelaku saat ini dalam pencarian polisi.

Berdasarkan video yang viral, pengunjung tersebut memasukkan sampah plastik dengan cara dilemparkan dari dalam mobil.

Parahnya lagi, aksi tak tepuji ini bukan satu-satunya yang dia lakukan.

Baca juga: 10 Kisah Mengerikan di Mana Hewan Peliharaan Membunuh Pemiliknya, dari Kuda Nil hingga Babi

Mengutip TribunJakarta.com, ada beberapa fakta tentang pelaku yang rupanya juga melanggar aturan lain selama berkunjung ke Taman Safari Indonesia Bogor.

Berikut fakta pengunjung Taman Safari Indonesia yang melempar sampah plastik ke dalam mulut kuda nil:

Baca juga: Viral Invasi Kuda Nil Liar Milik Raja Narkoba Kelas Kakap, Ancam Ekosistem dan Penduduk Setempat

Ilustrasi kuda nil yang hendak diberi makan. (Achim Scholty /Pixabay)

1. Naik Mobil Plat Jakarta

Pengunjung tersebut diketahui mengenakan kendaraan dengan pelat nomor B 1949 CIC.

Head of Media and Digital TSI Bogor, Finky Santika mengungkapkan, dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa pengunjung yang memberi makan plastik tersebut tidak menaati SOP atau aturan journey selama bersafari.

"Menurut keterangan saksi, pengunjung tersebut juga melanggar SOP di area harimau yakni membuka jendela mobil dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," katanya dikutip dari Tribun Bogor, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Viral di Medsos, Momen Menegangkan Wisatawan Dikejar Kuda Nil saat Naik Speedboat

2. Langgar Aturan Lain

Pengunjung tersebut juga melanggar aturan lainnya, yakni lantaran menyentuh tubuh zebra.

"Di area zebra, pengunjung ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," sambungnya.

Pihak TSI Bogor sangat menyayangkan aksi yang tidak patut untuk ditiru oleh siapa pun.

Halaman
12