Diwawancarai terpisah, Lurah Jatimurni Sulatifah sudah tiga kali mengadakan mediasi antara Erwin dan NA. Namun, belum ada kesepakatan antara keduanya.
"Mediasi dilakukan dengan harapan temukan solusi terbaik. Namun, jalan keluar belum ditemukan dalam permasalahan ini," kata Sulatifah di lokasi.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Transera Waterpark Bekasi Terbaru, Beli Paket Lebih Hemat
Sulatifah juga menyarankan kepada NA untuk menjaga sikap, serta meminta izin akses jalan ke Erwin.
"Sudah disarankan juga agar NA jaga sikap, tetapi belum temukan solusinya," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, NA mengatakan, alasan akses rumahnya itu ditutup karena Ketua RT tak senang dirinya menerima tamu atau warga.
"Intinya dia enggak suka saya terima tamu. Sekarang dia jadi ketua RT, sedangkan saya mantan RT, dan enggak suka kalau saya masih kedatangan warga meskipun itu bukan urusan keRT-an," kata NA saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Padahal, lanjut NA, dia membuka biro jasa, sehingga banyak yang datang ke rumahnya untuk urusan pekerjaan.
Baca juga: Viral Pemudik Pilih Naik Perahu Buat Pulang Kampung, Rute dari Jakarta ke Bekasi
Namun, Ketua RT yang merupakan tetangga NA itu berprasangka kalau kehadiran warga untuk mengurus keperluan kependudukan.
"Kebetulan saya buka biro jasa ngurus STNK dan SIM, disangkanya warga datang ke saya urusan ke RT-an, disangkanya saya masih mau jadi RT padahal urusannya bukan itu," jelas NA.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ketua RT di Pondok Melati Bekasi Tutup Akses Jalan Rumah Warga: Ini Tanah Saya, Dia Tidak Izin.
Baca tanpa iklan