TRIBUNTRAVEL.COM - Ketua RT 08/RW 01 Kampung Pabuaran, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Erwin sengaja menutup akses rumah warga berinisial NA (60).
Hal ini dipicu kemarahan Erwin karena NA sengaja membuat jalan di atas tanahnya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
"Ini memang tanah saya. Dia tak izin bikin akses jalan," kata Erwin saat ditemui di lokasi, Rabu (29/5/2024).
Diketahui, rumah NA berada di ujung tanah milik Erwin. Untuk mengakses rumah NA otomatis harus melewati lahan milik Erwin.
Baca juga: Viral Pria Nekat Bakar Musala karena Kesal Dilarang Dipakai untuk Tidur dan Nongkrong
Namun, saat ini akses menuju rumah NA sudah dibangun tembok setinggi 150 sentimeter.
Sementara di sisi kiri rumah NA, berdiri tembok setinggi 200 sentimeter milik kluster perumahan.
LIHAT JUGA:
Dengan begitu, tidak ada lagi akses masuk ke rumah NA dari tanah Erwin maupun kluster karena tertutup tembok.
"Sebelumnya, ada akses jalan juga. Tapi, dia setuju untuk tutup akses jalan ke perumahan," terang Erwin.
Setelah akses jalan menuju rumahnya tertutup tembok kluster, NA tanpa meminta izin ke Erwin membuat jalan dengan semen ditanahnya. Bahkan, kata Erwin, NA mengaku akses jalan tersebut dibanung di tanahnya.
Baca juga: Mobil Digembok Akibat Parkir Sembarangan, Seorang Wanita Kesal & Ludahi Petugas Dishub
Erwin pun menyayangkan sikap NA yang merasa jadi korban penutupan paksa akses jalan olehnya.
"Kalau dia minta baik-baik, izin saja gitu, saya kasih," terang Erwin.
"Saling tegur sapa saja tidak, padahal tetangga," tambah dia.
Kini, Erwin dan NA telah membuat surat perjanjian resmi terkait penutupan akses jalan itu.
Kata Erwin, NA juga sudah menyetujui kalau akses jalan itu ditutup.
Baca tanpa iklan