TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini dilaporkan terjadi sebuah perampokan di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik.
Menanggapi laporan tersebut, pihak bewajib segera mengambil tindakan.
Akan tetapi Satreskrim Polres Gresik justru mengungkap fakta lain.
Pihaknya menegaskan bahwa perampokan yang terjadi adalah rekayasa belaka.
Baca juga: Viral Supir Travel Panik gegara Paket Ular Piton yang Dititipkan Lepas, Nyaris Lukai Penumpang
Perampokan ternyata merupakan karangan si pelapor sendiri yang diketahui berinisial AS (24).
Polisi menemukan fakta bahwa laporan perampokan ternyata tidak benar.
Barang milik pelapor yang dibawa kabur perampok nyatanya fiktif belaka.
Alih-alih dirampok, barang tersebut malah digadaikan di pegadaian.
Menurut hasil penyelidikan, barang digadaikan sendiri oleh pelapor.
Baca juga: Viral Bocah Kecil Injak Pedas Gas Mobil di Sebuah Pameran hingga Tabrak Tembok Mall
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan keterangan AS tidak benar.
Dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.
Baca juga: Manajemen Tepis Isu Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Pulau Flores yang Viral di Medsos
Sementara itu kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
Baca juga: Viral Video Sekeluarga Kabur usai Makan di Restoran, Nggak Mau Bayar Tagihan Rp 6,6 Juta
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024.
Dia ternyata mengarang cerita, mulai dari ada orang yang tidak dikenal itu kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur meja.
Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.
Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.
Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.
Baca juga: Viral Penumpang Buka Kaca Mobil di Area Singa Taman Safari Bogor Meski Sudah Diperingatkan
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar.
Polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya bahwa keterangan AS adalah rekayasa
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita Gresik Ngaku Korban Perampokan, iPhone dan Perhiasan Ternyata Digadaikan, Polisi: Ganti Rugi