Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

6 Tiket Pesawat Murah Surabaya-Jakarta dari Pelita Air, Cek Tarif Hematnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin terbang dengan rute Surabaya-Jakarta? Cek tiket pesawat murahnya.

Sejumlah maskapai diketahui menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta.

Ilustrasi tiket pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. (Instagram/@pelitaair)

Tak terkecuali Pelita Air, yang menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta dengan tarif Rp 959.000 sekali jalan.

Tiket pesawat murah Surabaya-Jakarta bahkan ditawarkan dengan pilihan jadwal yang beragam.

Baca juga: 5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Pangkalpinang-Jakarta, Cek Tarifnya

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB) menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Melansir skyscanner.co.id, berikut pilihan 6 tiket pesawat murah Jakarta-Surabaya dari Pelita Air Air untuk keberangkatan pada 19 April 2024.

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 09.35 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 11.10 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 10.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.25 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.25 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 14.55 WIB

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Padang-Jakarta dari Super Air Jet, Pilihan Jadwal Keberangkatannya Beragam

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 15.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 16.45 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 18.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 20.10 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 19.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 21.25 WIB

Ilustrasi tiket pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Surabaya-Jakarta. (Instagram/@pelitaair)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Halaman
123