Di situ sudah menunggu pelaku MP dan BT.
Empat pelaku lalu membawa sepeda motor hasil curian tersebut menuju ke lokasi air terjun Oenesu di Kabupaten Kupang.
Tujuannya sepeda motor itu dibongkar atau diubah sparepart-nya agar tidak diketahui oleh sang pemilik.
Pada saat yang sama, TBS yang kehilangan motor lalu melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
”Saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(TribunTrends/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Beda dari yang Lain, Maling di Sleman Pilih Curi Roda Depan Motor, Sepeda Motornya Ditinggal
Baca tanpa iklan