Pihak restoran membalas dengan pesan sindiran.
"Kami sekarang menggelar karpet merah untuk semua makanan gratis yang Anda inginkan. Dan bukan hanya itu saja - koki kami siap untuk berpisah dengan Crocs dan Birkenstocks mereka, memberikannya sebagai bonus atas cinta dan kerja keras anda!" tulis mereka," ujar pihak restoran.
"Bahkan medali kehormatan ayah saya dari perang Jepang juga akan diperebutkan, dia merasa murah hati sebagai seorang kakek tua, dan dia bahkan mempertimbangkan untuk menggunakan kursi roda hibrida ramah lingkungan yang baru untuk Anda!" tambah pihak restoran.
Baca juga: Kronologi Selebgram Asal Prancis Tewas usai Jatuh dari Lantai 68, Penyebab Belum Diketahui
Selebgram hampir dijambret
Sementara itu, seorang selebgram wanita hampir dijambret saat bikin konten sambil berkendara.
Melansir Kompas.com, seorang selebgram wanita sedang merekam aksinya sedang berkendara santai menaiki Vespa.
Tidak lama, ada jambret yang mendekati dari sisi kiri pengendara wanita tadi.
Beruntung HP tidak berhasil diambil, jambret melarikan diri dan si pengendara untungnya juga tidak hilang keseimbangan atau terjatuh.
Menanggapi video tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan.
Bisa dibilang saat ada pengendara yang tidak konsentrasi dalam berkendara, itu lah saat jambret beraksi.
"Saat ada kesempatan dan melihat kelemahan korban biasanya pelaku kejahatan akan melakukan aksinya, nah untuk itu jangan lah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," kata Agus, Senin (12/6/2023).
Tentu saat sedang berkendara dan merekam dengan HP, konsentrasi pengendara jadi menurun.
Baca juga: Viral Selebgram Tewas Ditembak Begal di Depan Suami dan Anaknya, Keluarga Korban Curiga
Tapi yang paling bahaya sebenarnya berkendara itu tidak disarankan sambil memainkan HP.
"Ketika berkendara sebaiknya jangan menggunakan HP apalagi jika berjalan sendirian. Ini biasanya karena kebutuhan konten yang saat ini sering dilakukan oleh banyak orang sehingga kurang memperhatikan sisi keselamatan," kata Agus.
Apalagi berkendara sambil menggunakan HP melanggar Pasal 106 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca tanpa iklan