TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan emak-emak di Palembang Sumatera Selatan ini bikin geleng kepala.
Bagaimana tidak, emak-emak di Palembang ini terekam naik motor boncek 7.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang Terbaru Januari 2024
Baca juga: Video Viral, Wisatawan Dipalak saat Hendak Berfoto di Jembatan Ampera Palembang
Ya, kamu tak salah dengar, viral emang-emang naik motor bonceng 7 dan tak mengenakan helm.
Mirisnya lagi motor tersebut dinaiki 4 dewasa dan 3 anak-anak.
Baca juga: Pempek Palembang di Mangga Besar Jakarta Jadi Viral, Isi 5 Rp 199 Ribu
Baca juga: Cari Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang? Cek Penawaran dari 3 Maskapai Ini
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @oypalembang.
"Yang bemotor tolong perhatike keselamatannyo yo, Kasian budak kecik itu, balak katek yang tau," tertulis dalam unggahan tersebut.
Dalam video, terlihat motor yang dihiasi dengan stiker karakter Doraemon itu dikendarai seorang perempuan.
Pengemudi motor itu duduk di bagian depan nyaris paling ujung jok motor.
Di depan pengemudi motor, ada seorang anak yang berdiri dan berpegangan pada stan.
Lalu, di bangku penumpang bagian tengah, ada seorang perempuan berbaju polkadot dewasa lain yang duduk.
Perempuan yang ada di tengah ini memangku dua bocah masing-masing di kiri dan kanannya.
Di belakang perempuan berbaju polkadot, masih ada perempuan berbaju hitam yang juga memangku seorang bocah.
Belum selesai, di belakang perempuan berbaju hitam, ada perempuan dewasa lain berbaju kuning duduk di bagian paling belakang.
Sehingga, total penumpang dan pengemudi motor itu adalah tujuh orang.
Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (21/1/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 376 ribu kali.
Baca juga: Kuliner Malam di Palembang, Wajib Kunjungi 5 Tempat Makan Sate Taichan
Polisi Bertindak
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang viral itu.
Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral tentang adanya pengendara motor yang nekat bonceng tujuh saat melintas Jembatan Ampera Palembang.
Pihaknya pun memberikan sanksi tilang sehingga pelanggar harus membayar denda.
Motor Yamaha LEXi milik pengemudi motor itu juga diamankan pihak kepolisian.
"Benar atas ulahnya pengendara motor ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," kata Emil, dilansir dadri Sripoku.
"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral itu.
"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.
Bolehkah naik motor lebih dari dua orang?
Jawabannya tentu tidak.
Kamu tidak boleh membonceng lebih dari dua orang, termasuk pengemudi.
Aturan ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat 9.
Boncengan tiga atau lebih dapat melanggar aturan hukum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Seringkali, kecelakaan fatal pun terjadi ketika naik sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Boncengan anak di depan juga berbahaya bagi keselamatan anak.
Berboncengan lebih dari dua orang di sepeda motor dapat dikenai denda maksimal Rp250 ribu.
Denda ini juga berlaku untuk pelanggaran Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9).
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Berapa maksimal jumlah orang yang berada dalam satu sepeda motor pengendara dan penumpang?
Sepeda motor hanya boleh dinaiki oleh dua orang, yaitu pengendara dan satu penumpang.
Posisi duduk penumpang sebaiknya searah dengan pengendara dan pada saat menikung memeluk pengendara.
Meski beberapa motor masih bisa menampung tiga orang sekaligus, namun hal itu tetap tidak disarankan dan mengundang bahaya.
Sebab motor secara rancang bangun untuk berboncengan satu orang.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul HEBOH Emak-emak Naik Motor Bonceng 7 Tak Pakai Helm di Palembang, Dinaiki 4 Dewasa dan 3 Anak
Baca tanpa iklan