Misalnya kesempatan menemukan jalan sepi ataupun karena arogan/dorongan adrenalin.
Apapun alasannya, sambung Budiyanto, menerobos lampu merah tidak dibenarkan.
"Apapun alasannya menerobos lampu merah tidak dibenarkan karena berpotensi kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto.
Senada dengan Budiyanto, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengendara yang menerobos lampu lalu lintas sangat mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Nyelonong Masuk ke Stasiun Yogyakarta, Kondisi Mabuk Berat
"Itu sudah pelanggaran lalu lintas. Rugi satu hingga dua menit berhenti di lampu merah apa salahnya, demi keselamatan bersama," ucap Jusri.
"Perlu digaris bawahi, lampu merah diciptakan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak saling tabrakan," sambungnya.
Cara aman berhenti di lampu merah
Di lain kesempatan, Jusri membeberkan cara yang aman untuk berhenti di lampu merah.
Dikatakan Jusri, bisa saja ada kendaraan di belakang yang tidak mampu untuk berhenti ketika kita hendak berhenti di lampu merah.
Dalam hal ini, sambung Jusri, ketertiban tetap perlu diterapkan.
Hanya saja ada beberapa hal yang bisa dilakukan guna mengurangi risiko berhenti di lampu merah, dilaporkan Kompas.com.
Baca juga: Operator SPBU Tak Sengaja Jatuhkan Uang Rp 1,5 Juta, Diambil Pengendara Mobil yang Lagi Isi Bensin
"Maka dari itu kita perlu mengantisipasi dari jauh sebelum memutuskan untuk berhenti di lampu merah," ucap Jusri.
"Sebisa mungkin kita tidak berhenti di lampu merah, caranya dengan menjaga kecepatan, kalau pun harus berhenti, berhenti sebentar saja," imbuhnya.
Jusri juga mengatakan, tidak perlu menjadi orang pertama yang berhenti di lampu merah.
Menurutnya, hal itu memerlukan kehati-hatian yang lebih tinggi.
Baca tanpa iklan