Kemudian, unsur buruh atau pekerja meminta kenaikan 15 persen atau menjadi Rp 5.637.068 sesuai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebesar 8,15 persen.
Diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 hanya bertambah Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Urutan UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi dan Buruh Pertanyakan Kenaikan UMP Jakarta Lebih Rendah Dari Kenaikan Gaji PNS 8 Persen.
Simak artikel UMP selengkapnya di sini.
Baca tanpa iklan