Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar UMP 2024, DI Yogyakarta Naik Jadi Rp 2.125.897

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upah Mininum Provinsi atau UMP 2024 sudah diumumkan hampir semua pemerintah provinsi. Pada Selasa (21/11/2023) memang menjadi hari terakhir pemprov untuk mengumumkan dan menetapkan UMP 2024.

Kemudian, unsur buruh atau pekerja meminta kenaikan 15 persen atau menjadi Rp 5.637.068 sesuai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebesar 8,15 persen.

Diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 hanya bertambah Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Urutan UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi dan Buruh Pertanyakan Kenaikan UMP Jakarta Lebih Rendah Dari Kenaikan Gaji PNS 8 Persen.

Simak artikel UMP selengkapnya di sini.