TRIBUNTRAVEL.COM - Amsterdam Belanda siap mengenakan pajak turis kota tahun depan, sehingga memperkuat posisinya sebagai pemimpin Eropa dalam hal ini.
Jika laporan ini disahkan, tarif pajak akan naik menjadi 12,5 persen pada tahun 2024, sebagaimana disetujui oleh dewan kota baru-baru ini.
Baca juga: 8 Tempat Wisata Hits di Distrik Lampu Merah Amsterdam, Ada Toko Spesialis Kondom
Baca juga: 10 Fakta Unik Amsterdam, Negara di Eropa yang Dulunya Desa Nelayan Kecil
Peningkatan ini terutama akan berdampak pada wisatawan yang menginap atau tiba melalui kapal pesiar.
Dilansir dari indiatimes, Hester van Buren, Wakil Walikota Bidang Keuangan, menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa pengunjung akan berkontribusi pada sumber daya keuangan kota, yang akan memungkinkan mereka mengelola konsekuensi dari pariwisata yang berlebihan dan mengalokasikan dana tambahan untuk menjaga kebersihan jalan dan menyelesaikan masalah-masalah mendesak di lingkungan dan distrik.
Baca juga: Ratusan Aktivis Iklim Serbu Landasan Pacu Bandara Schiphol Amsterdam, Kenapa?
Baca juga: 11 Fakta Unik Kanal Amsterdam, Pertama Dibangun pada 1385 dan Kini Punya Panjang 75 Kilometer
Dalam praktiknya, pengunjung akan dikenakan pajak rata-rata sebesar €21,80 setara Rp 363 ribu per malam, berdasarkan tarif kamar rata-rata sebesar €175 setara Rp 2,9 juta, yang berarti peningkatan dari pajak rata-rata sebelumnya sebesar €15,25 setara setara Rp 254 ribu per malam.
Pajak untuk penumpang kapal pesiar juga akan meningkat dari €8 setara Rp 133 ribu menjadi €11 setara Rp 183 ribu per orang per hari.
Laporan menambahkan bahwa pajak wisatawan akan mengalami kenaikan lebih lanjut untuk mendukung peningkatan pengeluaran, memastikan bahwa pengunjung memberikan kontribusi yang lebih besar kepada kota.
Kenaikan pajak ini juga dipandang sebagai cara untuk mengatasi kekhawatiran atas pariwisata dan meringankan beban keuangan penduduk Amsterdam dan Weesp.
Baca juga: Liburan ke Ambon, Ardhito Pramono Sempatkan Kunjungi Benteng Amsterdam Hila
Keputusan untuk menaikkan pajak turis ini merupakan bagian dari inisiatif untuk meringankan beban keuangan penduduk selama masa-masa sulit ini dan menghindari kenaikan pajak properti atau biaya parkir.
Setelah penyesuaian ini, Amsterdam akan berdiri sendiri sebagai pemimpin Uni Eropa dalam hal tarif pajak turis, dan tertinggi keempat di dunia, tambah laporan.
Namun demikian, beberapa kota mengenakan biaya yang lebih tinggi, seperti Honolulu, yang mengenakan pajak akomodasi sementara Hawaii sebesar 10,25 persen, dan biaya tambahan berbasis kota sebesar 3 persen.
Amsterdam bukan satu-satunya kota yang berupaya meningkatkan pendapatan dari pengunjung.
Venesia, kota di Italia juga melakukan hal yang sama.
Venesia, dengan perairannya yang berkelok-kelok, gondola ikonik, dan arsitektur bersejarah, telah menjadi destinasi impian bagi para pelancong di seluruh dunia.
Namun seperti yang kita semua tahu, segala sesuatu yang berlebihan selalu buruk, begitu pula Venesia Italia, yang berada dalam cengkeraman pariwisata berlebihan.
Baca tanpa iklan