TRIBUNTRAVEL.COM - Brooke Bruk-Jackson yang berusia 21 tahun dinobatkan sebagai Miss Universe Zimbabwe.
Ini berarti Brooke Bruk-Jackson akan mewakili negara Afrika tersebut di kontes Miss Universe berikutnya.
Diadakan untuk pertama kalinya dalam 22 tahun, kontes kecantikan Miss Universe Zimbabwe memicu kontroversi rasial.
Banyak masyarakat setempat mengklaim bahwa pemenangnya bukanlah representasi akurat dari masyarakat Zimbabwe secara umum.
Baca juga: Viral Gadis Bali Dapat Rezeki Nomplok usai Bantu WNA yang Pura-pura Tak Bawa Dompet
Lahir dan besar di Harare, ibu kota Zimbabwe, Brooke Bruk-Jackson juga berkulit putih.
Bagi banyak orang, tampaknya hal tersebut menjadi masalah.
Melansir Oddity Central, Selasa (26/9/2023), penobatan Brooke Bruk-Jackson sebagai Miss Universe Zimbabwe pun memicu perdebatan sengit di media sosial.
Para kritikus yang vokal berpendapat bahwa gelarnya dinodai oleh bias rasial.
Beberapa juga berujar bahwa ia hanya menang semata-mata karena berkulit putih.
Baca juga: Penumpang Ngamuk Mengubrak-abrik Troli Makanan Pesawat, Videonya Viral di Medsos
"Dari semua wanita cantik melanasi itu, dan Anda memberitahu saya bahwa wanita Eropa memenangkan kontes untuk orang kulit hitam?" tulis seorang berkomentar di Twitter.
"Saya sama sekali tidak mendukung hal ini dan saya di sini bukan untuk berdebat dengan siapa pun. Orang kulit hitam harus belajar mencintai dan menghormati diri mereka sendiri, berhenti mengirimkan gadis kulit putih untuk mewakili Zimbabwe," tulis orang lain di Instagram.
Miss Universe Zimbabwe adalah acara penyisihan nasional, di mana wakil negara untuk kontes Miss Universe dipilih.
Para kontestan mewakili 10 provinsi di negara Zimbabwe dan termasuk warga negara Zimbabwe yang tinggal di diaspora.
Brooke Bruk-Jackson sebenarnya adalah wanita kulit putih kedua yang memenangkan kontes kecantikan nasional Afrika tahun ini setelah Miss Afrika Selatan.
Namun kemenangannya dianggap lebih kontroversial karena lanskap rasial Zimbabwe yang sangat terpecah.
Beberapa orang merasa aneh bahwa, sebagai satu-satunya wanita kulit putih dari 25 kontestan, Brooke Bruk-Jackson dinobatkan sebagai pemenang.
Kisah konroversial dalam ajang Miss Universe juga sempat terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Video Viral Polisi Gantikan Sopir Mobil Ambulans yang Ngantuk, Bawa Pasien Darurat saat Dini Hari
Mengutip TribunSeleb, Seorang finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikabarkan diminta untuk melakukan sesi foto tanpa busana.
Hal itu diminta oleh pihak Miss Universe dengan alasan untuk keperluan body checking.
Lantaran merasa tak nyaman, aksi tersebut dibeberkan oleh satu di antara finalis Miss Universe Indonesia 2023 perwakilan Jawa Barat.
Di mana insiden terjadi saat menjelang Grand Final pada 3 Agustus 2023 lalu.
Sementara proses body checking yang kontroversial dilakukan pada dua hari sebelumnya tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Setelah beredar di sosial media, kini kontroversi terkait ajang Miss Universe Indonesia menjadi viral dan banyak diperbincangkan oleh warganet.
Menganggapi hal itu, Menparekraf Sandiaga Uno lantas menanggapi terkait kasus skandal foto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia saat body check.
Ia menyebut, dugaan skandal tersebut mengkhawatirkan di tengah kebangkitan ekonomi pariwisata Tanah Air.
"Ini sangat-sangat mengkhawatirkan, karena sebuah ajang tentunya menopang kebangkitan ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Viral di TikTok, Pesta Pernikahan di Magetan Sajikan Chatime & Shihlin, Boleh Bungkus Dibawa Pulang
Mantan wagub DKI Jakarta ini pun telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Pihaknya juga masih menunggu progress laporan di kepolisian.
"Kita jangan suudzon dulu, kita tunggu laporan rekapnya seperti apa. Ini tindakan di luar adat dan budaya kita apalagi melanggar hukum akan ditindak tegas," urai Sandiaga Uno.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini laporan tersebut masih diteliti oleh pihaknya untuk nantinya sebagai dasar penyelidikan.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Adapun pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Menurut Mellisa pengambilan foto tersebut tanpa sepengetahuan korban.
"Tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking. Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul," ujar Mellisa.
Baca juga: Viral Patung Bung Karno Senilai Rp 500 Juta di Banyuasin, Disebut Tak Mirip Lantaran Terlihat Gemuk
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.