Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," kata Jansen, seperti dikutip dari Antara.
Diperbolehkan pergi
Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.
Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Baca juga: Viral Mahasiswa Ditemukan tanpa Busana Dekat Bandara Bali, Diduga Kalah Main Judi Online
Ditangkap
Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Jansen mengklaim polisi juga telah menilang WNA tersebut. AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen.
(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tak Terima Distop Padahal Langgar Lalu Lintas di Bali, WNA Malah Tampar Polisi, Terancam Dideportasi
Baca tanpa iklan