TRIBUNTRAVEL.COM - Viral kelakuan penumpang ojek online (ojol) yang ngamuk.
Penumpang ojol itu ngamuk gegara tak mau pakai helm.
Baca juga: Buntut Video Viral Pesawat Batik Air Mati Lampu dan AC, Manajemen Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Viral Sosok Manusia Besi, Rela Memukul Dirinya dengan Palu Sejak Usia 15 Tahun hingga Kebal
Aksinya dilakukan gegara rambutnya masih basah.
Tak berhenti di situ saja, penumpang wanita itu berusaha kabur tak bayar ongkos ojol.
Baca juga: Viral Guru di Semarang Hapus Make Up Siswi yang Berlebihan, Ternyata Agenda Razia Rutin
Baca juga: Viral Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Videonya Diunggah ke YouTube
Seperti apa kejadian lengkapnya?
Video seorang wanita penumpang ojek online ngamuk tak mau pake helm karena rambutnya basah hingga berusaha tak mau bayar ongkos ojek online viral.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang penumpang wanita yang mengenakan kemeja biru lengan panjang dan menenteng tas pink.
Wanita itu turun dan sempat adu mulut dengen driver ojol.
“Kakak ini nggak mau bayar, uda nggak mau pakai helm,” ucap driver ojol.
“Saya suruh pakai helm. Kakak mau pakai helm nggak? Saya sudah lewatin lampu merah,”
Namun wanita itu tak terima saat direkam oleh si driver dan mengambil handphonenya gantian merekam si driver.
“Kakak nggak mau pakai helm, naga mau bayar,” lanjut di driver lagi.
“Bodo Amat,” ucap si wanita.
“Woy pakai helm, pakai helm meningen rambut basah,”
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.
@pganwari "Klo customer gak pake helm langsung di cancel aja daripada rugi banyak"
@nugrohohohogk "be to the go, kalau basah mah naek gocar, jangan pake motor kalau gamau pake helem"
@aka_qi "Klo ada penumpang gitu kasih keresek buat bungkus kepalanya.."
@edward_anfield "Gausah di sensor aturan, biar malu"
Dari keterangan pengunggah, inside itu terjadi di flyover Klender, Jakarta Timur.
Tepatnya pada Kamis (14/9/2023) sekiat pukul 07.00 WIB.
Customer itu naik ojol dari Jalan Taruna Pulau Gadung dennen tujuan Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Namun wanita itu menolak memakai helm dengan alasan rambut mesih basah.
Kemudian driver ojol melihat ada petugas polisi di Flyover Klender.
Sehingga sang driver ojol meminta customer untuk memakai helm.
Namun customer itu tak mau memakai helm dan memilih turun.
Customer wanita itu memilih pergi dan berusaha tak mau membayar ongkos.
Namun belum diketahui pasti akhir dari perselisihan itu.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Penjual Cilok di Sukabumi Wajahnya Disebut Mirip Lionel Messi
Kasus Lainnya - 'Ampun!' Pengemudi Ojol Ketakutan Dibegal Penumpang Sendiri, Ditodong Celurit, Motor Kesayangan Raib
Apes nasib seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial FRM (25), niatnya cari uang malah kena begal penumpangnya sendiri.
FRM dibegal saat mengantarkan penumpangnya ke Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memesan ojek online, kemudian diarahkan menuju Kota Bambu Selatan.
Bagaimana kejadian lengkapnya?
Pengemudi ojek online (ojol) berinisial FRM (25) dibegal oleh penumpangnya sendiri saat mengantarkannya ke Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/7/2023) dini hari.
Pelaku berinisial HKY (27) yang bermodus sebagai penumpang bekerja sama dengan kawannya yang berinisial JML (28).
“Modus operandi yang dilakukan tersangka KHY adalah memesan ojek online, kemudian diarahkan menuju Kota Bambu Selatan,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdurrohim saat konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.
Setibanya di Kampung Boncos, JML mendekati korban dan penumpangnya itu.
Lalu, kedua tersangka menodongkan senjata tajam (sajam) berupa pisau belati dan celurit ke arah FRM.
“Tiba-tiba temannya HKY datang, atas nama JML. Langsung melakukan pengancaman dan menodongkan celurit. HKY membawa pisau, sedangkan JML membawa celurit,” lanjut Dodi.
Karena merasa ketakutan atas ancaman di depan mata, korban membiarkan kedua pelaku membawa pergi motornya.
Polisi belakangan meringkus kedua pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah belati, dan sebilah celurit.
Kedua pelaku juga mengaku telah mencoba menggadaikan motor curian itu senilai Rp 2 juta.
“Motif ekonomi, uang itu tadinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.
Atas perbuatan mereka, pelaku terancam Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 'Bodo Amat!' Viral Wanita Ogah Pakai Helm Gegara Rambut Basah, Niat Kabur Gak Bayar Ongkos Ojol