TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Penerbangan Korea Selatan terapkan aturan baru.
Langkah aturan baru maskapai penerbangan Korea Selatan yaitu dengan mengukur berat badan penumpangnya sebelum naik pesawat.
Aturan baru yang diterapkan maskapai penerbangan Korea Selatan juga untuk mengefisiensi bahan bakar serta demi keamanan.
Alasan penerapan aturan baru diungkapkan langsung oleh perusahaan maskapai penerbangan Korea Selatan (Korsel), Korean Air.
Baca juga: Terbang dari Prancis, Neymar Dijemput Pesawat Mewah Boeing 747 Milik Sepupu PM Arab Saudi
Nantinya, penerapan aturan baru dengan mengukur berat badan penumpang berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.
Penumpang pesawat dalam penerapan aturan baru ini diminta untuk mengukur berat badannya saat berada di boarding gate.
Tonton juga:
"Ini merupakan upaya untuk memperkuat keselamatan penerbangan dan meminimalkan penggunaan bahan bakar yang berlebihan," kata perusahaan, seperti dikutip dari Korea Herald.
Korean Air akan meminta penumpang penerbangan domestik untuk menimbang mulai 28 Agustus hingga 6 September 2023.
Baca juga: Penerbangan Dialihkan, Penumpang Tertahan di Pesawat Berjam-jam Tanpa Makanan dan Akses ke Toilet
Sementara penumpang penerbangan internasional akan ditimbang mulai 8 hingga 19 September 2023.
Data Dikumpulkan Anonim
Penumpang yang enggan mengikuti aturan ini dapat memberi tahu staf bahwa mereka tidak ingin ikut serta.
Mereka yang menolak juga bisa naik pesawat seperti biasa.
Data pengukuran akan dikumpulkan secara anonim.
Laporan 5 Tahun Sekali
Baca tanpa iklan