Sementara di sisi kanan keranda itu bertuliskan 'football without violence' atau yang berarti sepak bola tanpa kekerasan.
Pada sisi depan dan belakang keranda itu bertuliskan angka 135 yang berarti jumlah korban total Tragedi Kanjuruhan.
Sekadar informasi, Kasus Tragedi Kanjuruhan telah sampai pada tahap vonis terhadap para terdakwa.
Dua terdakwa pun divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Vonis bebas dan ringan diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga terdakwa polisi dalam persidangan yang dilaksanakan, Kamis (16/3/2023).
Keduanya yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara yang tergolong ringan selama 1 tahun 6 bulan.
Sempat Diintimidasi
Sebelumnya, Midun dalam perjalanannya sempat mendapatkan intimidasi.
Aksi kemanusiaan Ekspedisi Lintas Stadion Jalur Pantura Malang-Jakarta ‘Ladub Berkeranda Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022' yang dilakukan oleh Miftahudin Ramli atau yang akrab dipanggil Midun, (53) diduga mendapatkan intimidasi.
Pria yang tinggal di Jalan Darsono Barat, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, dan sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Disparta Kota Batu itu, mendapat intimidasi dari salah seorang pejabat di Pemkot Batu.
Dari informasi yang didapat, pejabat tersebut meminta agar Midun tidak melanjutkan aksi kemanusiaannya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri.
"Kronologinya, pada Kamis (3/8/2023) kemarin malam itu, pak Midun sempat stay di Stadion Gajayana Malang. Kemudian saya ajak ke posko TGA. Lalu, didatangi Kepala Dinas Pariwisata dari Pemkot Batu yang meminta sebisa mungkin tidak melanjutkan ekspedisi tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (4/8/2023).
Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari salah satu anak Midun, bahwa Midun dari awal sempat diminta untuk tidak berangkat.
Baca tanpa iklan