4. Denmark, Irlandia, Belanda, Inggris Raya (188 negara)
5. Belgia, Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swiss (187 negara)
6. Australia, Hongaria, Polandia (186 negara)
Baca juga: Kini Bisa Bikin Paspor Sehari Jadi saat Akhir Pekan, Simak Lokasi & Syarat Dokumen yang Harus Dibawa
7. Kanada, Yunani (185 negara)
8. Lituania, Amerika Serikat (184 negara)
9. Latvia, Slovakia, Slovenia (183 negara)
10. Estonia, Islandia (182 negara)
11. Lichtenstein, Malaysia (180 negara)
12. Siprus, Uni Emirat Arab (179 negara)
Laporan terbaru menempatkan Jerman, Italia, dan Spanyol di posisi kedua, dengan pemegangnya dapat melakukan perjalanan ke 190 tujuan tanpa visa.
Inggris telah membalikkan keadaan pada penurunan selama 6 tahun, melonjak dua peringkat dari keenam ke keempat.
Amerika Serikat tidak berjalan dengan baik, anjlok dua tempat lagi ke urutan kedelapan.
Baik Inggris dan Amerika Serikat sama-sama menempati posisi pertama daftar pada tahun 2014.
India juga menunjukkan tanda-tanda kekuatan, naik ke peringkat 80, naik lima peringkat dari daftar sebelumnya.
Secara keseluruhan, kebebasan bepergian meningkat untuk sebagian besar negara.
Baca juga: Tahun 2025, Akankah Penumpang Bisa Terbang Tanpa Paspor?
Baca tanpa iklan