"Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara memecahkan jendela kaca Batik Air ID 242 diamankan kepolisian," tulis akun tersebut.
Baca juga: Penumpang Sekeluarga Nekat Lompat dari Garbarata Kejar Penerbangan Selanjutnya, Begini Kronologinya
Lalu seperti apa penjelasan dari pihak Batik Air?
Terkait video tersebut, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro membenarkan.
Menurut Danang ada seseorang yang berusaha memecahkan jendela pesawat saat penerbangan Batik Air ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo.
Kejadian tersebut menurut Danang terjadi pada Rabu (12/6/2023).
Meski demikian, Danang tidak bisa memastikan apakah video yang viral tersebut adalah video saat kejadian.
Pihaknya menjelaskan, Batik Air ID 6242, mulanya berangkat pukul 03.55 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (CGK) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Djalaluddin, Gorontalo pukul 08.00 WITA.
"Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base)," kata Danang kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Pilot memutuskan kembali karena ada penumpang berinisial MS (25 tahun) yang duduk di kursi nomor 24C berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela pesawat.
Danang mengatakan, kru yang bertugas kemudian melakukan sejumlah prosedur penanganan standar bagi penumpang tersebut dengan berupaya menenangkan MS, namun tak berhasil.
Oleh karena itu, pilot kemudian memutuskan untuk kembali ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
"Pesawat Batik Air mendarat dengan normal, dan setelah mendarat, tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut," katanya.
Danang mengatakan, penerbangan ID-6242 kemudian mengudara kembali memakai pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA.
Danang menyampaikan, penumpang yang berperilaku tidak pantas, mengancam keamanan penerbangan atau merusak peralatan dan perlengkapan di pesawat dianggap membahayakan penerbangan atau penumpang yang tidak disiplin.
Tindakan seperti itu kata dia, bisa mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat.
Baca tanpa iklan