Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Fakta Penumpang Rusak Jendela Pesawat, Pilot Putuskan Putar Balik & Pelaku Terancam Denda Rp 2,5 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Batik Air. Belum lama ini, seorang penumpang dalam penerbangan Batik Air dilaporkan melakukan tindakan mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, seorang penumpang berulah dalam penerbangan Batik Air.

Penumpang Batik Air tersebut melakukan aksi yang cukup membahayakan.

Ilustrasi pesawat Batik Air. Belum lama ini, seorang penumpang dalam penerbangan Batik Air dilaporkan melakukan tindakan mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela. (Dok. Batik Air)

Pelaku dilaporkan merusak jendela pesawat saat berada dalam penerbangan Batik Air dengan nomor ID-6242.

Akibatnya pesawat Batik Air tersebut harus putar balik ke bandara keberangkatan.

Baca juga: Viral Penumpang Batik Air Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat, Pihak Maskapai Angkat Bicara

Menanggapi insiden tersebut, Batik Air memberikan penjelasan melalui sebuah rilis resmi.

Melansir rilis resmi Batik Air, terdapat sejumlah fakta yang bisa diketahui terkait ulah penumpang itu.

Berikut sejumlah fakta penumpang yang merusak jendela pesawat dalam penerbangan Batik Air:

Baca juga: Setelah Batik Air, Kaesang Pangarep Kini Keluhkan Penerbangannya ke Solo Dialihkan Lion Air

1. Waktu dan tempat kejadian

Insiden terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 pada penerbangan Batik Air ID-6242 rute Jakarta ke Gorontalo.

Waktu keberangkatan pukul 03.55 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan dijadwalkan tiba di Bandara Djalaluddin pukul 08.00 WITA.

Penerbangan ini dioperasikan pesawat Airbus 320-200 beregistrasi PK-BKK, membawa 6 (enam) kru pesawat dan 126 tamu (penumpang).

Ilustrasi pesawat Batik Air. Belum lama ini, seorang penumpang dalam penerbangan Batik Air dilaporkan melakukan tindakan mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela. (Flickr/ aceebee)

2. Pelaku berperilaku aneh

Pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dan berinisial MS (25 tahun) duduk di kursi nomor 24C.

Ia melakukan tindakan mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela.

Kru yang bertugas telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan (tidak disiplin) dengan upaya untuk menenangkan tamu MS, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Baca juga: Viral Penumpang Batik Air Mengeluh Kehilangan Ponsel dan Kopernya Dibobol, Maskapai Beri Klarifikasi

Halaman
12