MRT Jakarta menerapkan protokol kesehatan terbaru untuk para pelanggannya.
Pengguna jasa MRT Jakarta kini diperkenankan untuk tidak menggunakan masker.
Penggunaan masker sudah tidak diwajibkan lagi saat berada di stasiun MRT Jakarta maupun ratangga apabila dalam kondisi sehat.
Ketentuan ini sudah berlaku mulai Jumat (9/6/2023) sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023.
Baca juga: PT MRT Jakarta Kembangkan Taman Kudus, Siap Jadi Ruang Transit Hijau
Salah satu butir dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa "diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Dan dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasiltas publik."
Meski diperkenankan tidak menggunakan masker, pengguna jasa MRT Jakarta dianjurkan memakai masker saat kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk, tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer) dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya untuk menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menyediakan perlindungan melalui upaya preventif dan promotif dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
MRT Jakarta tetap menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih di stasiun.
Baca juga: Kunjungi Visitor Center MRT Jakarta, Bisa Lihat Temuan Kuno Bawah Tanah
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Baca tanpa iklan