Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang dari Citilink dan Lion Air, Banyak Pilihan Jadwal Keberangkatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bepergian naik Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Jakarta-Padang.

TRIBUNTRAVEL.COM - Citilink dan Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Padang.

Tiket pesawat murah Jakarta-Padang dari kedua maskapai tersebut dibanderol mulai Rp 801 ribuan sekali jalan.

Ilustrasi tiket pesawat murah ke Padang. Citilink dan Lion Air menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Padang. (Pixabay.com/StockSnap)

Nah, buat traveler yang berencana terbang ke Padang, tiket pesawat murah dari Citilink dan Lion Air ini tentu bisa menjadi pilihan.

Penerbangan dari Jakarta nantinya akan dilayani melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).

Pesan tiket pesawat Jakarta-Padang, klik di sini.

Sementara untuk kedatangan di Padang, dilayani melalui Bandara Internasional Minangkabau (PDG).

Pilihan jadwal keberangkatannya cukup beragam, sehingga dapat disesuaikan dengan rencana perjalananmu.

Melansir Skyscanner, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Padang dari Citilink dan Lion Air untuk keberangkatan pada 16 Juni 2023.

1. Citilink

Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Padang dengan tarif Rp 801.314 sekali jalan.

Maskapai ini memiliki dua jadwal keberangkatan yang bisa dipilih.

Pesan hotel murah di Padang, klik di sini.

Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Jakarta-Padang. (Instagram/@citilink)

Berikut pilihan jadwal keberangkatannya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Padang pada pukul 08.45 WIB.

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.55 WIB dan tiba di Padang pada pukul 13.30 WIB.

Pesan tiket pesawat Citilink rute Jakarta-Padang, klik di sini.

2. Lion Air

Penerbangan Jakarta-Padang turut dilayani maskapai Lion Air.

Untuk rute tersebut, tiketnya dibanderol dengan tarif mulai Rp 877 ribuan sekali jalan.

Ilustrasi tiket pesawat murah Lion Air. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah rute Jakarta-Padang. (Instagram/@lionairgroup)

Adapun pilihan jadwal keberangkatannya, sebagai berikut:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Padang pada pukul 08.40 WIB: Rp 877.102

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.00 WIB dan tiba di Padang pada pukul 13.40 WIB: Rp 877.102

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.00 WIB dan tiba di Padang pada pukul 16.40 WIB: Rp 877.102

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Padang pada pukul 18.40 WIB: Rp 877.102

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 10.45 WIB dan tiba di Padang pada pukul 12.25 WIB: Rp 935.970

Pesan tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Padang, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: RM Pondok Djaja Restoran Padang Tertua di Ibu Kota, Tempat Sarapan Enak di Jakarta Pusat

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Padang yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.