Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini.
"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.
Sesuai arahan Menteri Agama, pihaknya telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang.
"Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambungnya.
Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Menteri Agama Sikapi Viral Pemeluk Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo
Baca tanpa iklan