TRIBUNTRAVEL.COM - Bule asal Jerman jadi gelandangan di Bali dan tinggal di sebuah rumah kosong.
Bule Jerman berinisial DJ (53) mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena kehabisan uang.
Dalam pengakuannya bule Jerman DJ tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 18 Maret 20222 untuk liburan.
Bule Jerman tersebut menggunakan visa kunjungan yang berlaku sampai 16 April 2022.
Baca juga: Turis Bule Keseringan Bikin Onar, Kuota WNA Masuk ke Bali Bakal Dibatasi
LIHAT JUGA:
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 4 Juli 2022, DJ diamankan pihak berwenang berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah akan keberadaaanya.
Pasalnya, DJ hidup menggelandang dan tinggal di rumah kosong kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali.
Baca juga: Viral Bule Asal Nigeria Ngamuk dan Menusuk Dua Nenek di Apartemen Jakarta Utara
Atas laporan itu, DJ menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
DJ pun diboyong oleh Satpol PP Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan keimigrasian.
Mengaku Kehabisan Uang
Dalam pengakuannya, selama tinggal di Bali, Bule Jerman ini hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya.
Ia mengaku tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022 hingga berujung kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.
Atas kondisi itu, DJ belum menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan serta keluarganya.
Baca juga: Viral Bule Asing Menari di Pura Pengubengan Besakih Bali, Pakaiannya Tak Senonoh & Akan Dideportasi
Karena, telepon genggamnya disita pihak hotel di wilayah Petitenget.
Teleponnya disita sebagai jaminan lantaran DJ tidak bisa membayar biaya penginapan.
Baca tanpa iklan