Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wagub Bali Tegaskan Tak Ada Pembatasan Kuota WNA: Turis yang Merusak Adat Budaya Dilarang Masuk

Editor: Ratna Widyawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Wacana pembatasan kuota WNA masuk ke Bali dibantah Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dibatasi dan dilarang adalah turis yang merusak adat istiadat.

Sementara terkait rencana menampilkan data WNA yang sudah dideportasi di Bali di tempat yang strategis nantinya bukan memunculkan wajah WNA tersebut.

Nantinya ia akan memutuskan bagaimana caranya untuk memberitahu wisman yang ke Bali bahwa selama ini Pemerintah telah melakukan deportasi pada WNA yang nakal.

Baca juga: Viral Bule Jadi Pemandu Wisata di Pura Besakih Bali & Bikin Warga Geram, Imigrasi Angkat Bicara

WNA Masuk ke Bali Capai 1,4 juta

Viral WNA pelanggar lalu lintas bentak Kasatlantas Gianyar saat melakukan razia di Catus Pata depan Puri Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Humas Imigrasi Ngurah Rai deportasi 40 bule bandel di Bali. Wacana pembatasan kuota WNA masuk ke Bali dibantah Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dibatasi dan dilarang adalah turis yang merusak adat istiadat. ((Tribun-Bali.com/I Wayan Eri Gunarta))

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, jumlah WNA masuk Bali dari Januari sampai April 1.484.000 orang.

“Iya kita memang menginginkan supaya sesuai target Gubernur 4,5 juta tahun ini sehingga kami harus memenuhi target itu. Astungkara kami optimistis karena memang Januari-April saja hampir 1,5 juta ya kan. Harapannya tentu kita semua sama-sama bagaimana menjaga Bali agar aman dan nyaman dikunjungi wisman masyarakat komponen pariwisata, pemerintah juga saling membantu,” kata Cok Pemayun.

Artikel di atas telah tayang di Tribun Bali dengan judul Pemprov Targetkan 45 Juta Wisman, Tak Ada Pembatasan Kuota WNA Masuk Bali.