Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wagub Bali Tegaskan Tak Ada Pembatasan Kuota WNA: Turis yang Merusak Adat Budaya Dilarang Masuk

Editor: Ratna Widyawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Wacana pembatasan kuota WNA masuk ke Bali dibantah Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dibatasi dan dilarang adalah turis yang merusak adat istiadat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Maraknya wisatawan mancanegara (wisman) yang membuat onar di Bali, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat mengeluarkan wacana pembatasan WNA yang masuk ke Pulau Dewata.

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan bahwa pihaknya berencana melakukan pembatasan WNA masuk ke Bali.

Pelancong diproses di aula kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai. Wacana pembatasan kuota WNA masuk ke Bali dibantah Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dibatasi dan dilarang adalah turis yang merusak adat istiadat. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Namun hal ini dibantah oleh Wakil Gubernur Bali yang juga selaku Ketua BPD PHRI Bali, Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) .

Cok Ace menegaskan tak ada pembatasan kuota WNA masuk ke Bali.

Baca juga: Turis Bule Keseringan Bikin Onar, Kuota WNA Masuk ke Bali Bakal Dibatasi

LIHAT JUGA:

“Tidak ada (kuota masuk ke Bali). Kita bicara kuota atau current capacity, kami Bali belum punya current capacity. Cuma yang jelas banyak terjadi wisatawan-wisatawan kita dalam tanda kutip melanggar ketertiban, norma-norma yang kita batasi. Bukan kuota berapa orang boleh masuk,” jelasnya, Selasa (9/5/2023).

Untuk itu saat ini Pemerintah Provinsi Bali bersama stakeholder terkait sedang membersihkan para wisatawan yang melakukan pelanggaran.

Tentu, terdapat pertimbangan-pertimbangan atau hukuman terkait apa yang sudah WNA nakal tersebut lakukan di Bali.

Hingga saat ini sudah 104 WNA nakal yang dideportasi.

Turis asal Rusia berulah dengan foto tidak senonoh di Gunung Agung Bali viral di medsos, pihak Imigrasi langsung tindak tegas dan mendeportasinya. Wacana pembatasan kuota WNA masuk ke Bali dibantah Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dibatasi dan dilarang adalah turis yang merusak adat istiadat. (Dok. Imigrasi Ngurah Rai Bali)

Baca juga: Turis Rusia Kembali Berulah, Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali & Berujung Dideportasi

Cok Ace menyebutkan bahwa angka ini cukup besar dan pihaknya akan terus sosialisasikan bahwa Pemprov Bali, baik pada Kabupaten/Kota bergerak tegas.

“Kita sebenarnya tidak ingin mendiskriminasi suatu negara manapun, tapi kita melihat bahwa dari segi jumlah wisatawan yang stay di Bali sekarang Rusia cukup tinggi, puluhan ribu tinggal di Bali dan menimbulkan potensi bahwa merekalah yang melanggar peraturan disamping juga mereka cenderung tinggal berkumpul bersama dengan teman-temannya. Manusiawi sekali ketika mereka berkumpul dan merasa lebih kuat. Mereka merasa solid,” imbuhnya.

Baca juga: Marak Aksi Nakal Bule di Bali, Begini Respon Megawati

Cok Ace juga menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pembatasan WNA masuk Bali.

Yang dibatasi dan dilarang masuk ke Bali adalah wisatawan yang merusak adat budaya, tidak patuh dan menurunkan citra Bali sebagai destinasi wisata yang bagus.

Saat ini Gubernur dan pelaku pariwisata sudah mempertimbangkan apakah perlu beberapa negara-negara yang perlu dipertimbangkan atau diperketat visa on arrival (VOA)-nya.

“Jadi secara general kita lihat. Dari segi ketertiban, penyalahgunaan administrasi, juga pidana. Dan negara-negara mana yang cenderung untuk dilakukan tindakan ini. Dan ini yang kita lihat secara umum. VoA sudah 100 lebih negara karena dinamis terus ditambah. Kalau sebelum Covid-19, jumlahnya 180 lebih,” ujarnya.

Baca juga: Viral Bule Asing Menari di Pura Pengubengan Besakih Bali, Pakaiannya Tak Senonoh & Akan Dideportasi

Halaman
12